Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Wilayah Aceh, Thasrif Murhadi, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terus bergantung pada APBD dan dana transfer pusat.
Menurutnya, Pemda perlu berani memanfaatkan instrumen pasar modal seperti obligasi maupun sukuk daerah untuk membiayai pembangunan.
“APBD memang tumbuh, tapi tetap tidak cukup menjawab kebutuhan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Daerah harus mencari sumber pendanaan baru yang lebih mandiri,” kata Thasrif di Banda Aceh, Selasa (16/9/2025).
Thasrif menjelaskan, obligasi dan sukuk daerah adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah daerah dan dijual ke publik melalui mekanisme pasar modal.
Instrumen ini, lanjutnya, bukan hanya menambah sumber pendanaan, tapi juga bisa meningkatkan citra dan kredibilitas pemerintah daerah karena menuntut tata kelola yang transparan.
“Dana hasil penerbitan bisa dipakai untuk membangun rumah sakit, pasar tradisional modern, terminal, pelabuhan lokal, penyediaan air minum, hingga pengelolaan limbah. Bahkan bisa diarahkan ke proyek hijau dan energi terbarukan,” jelasnya.
Thasrif menegaskan, penerbitan obligasi atau sukuk daerah juga membawa efek berganda, seperti terciptanya lapangan kerja baru, meningkatnya pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat pendapatan daerah.
“Selain menambah ruang fiskal, pemerintah daerah juga dipaksa lebih transparan dan disiplin anggaran karena ada kewajiban audit dan keterbukaan informasi,” jelasnya. (*)