Minggu, Oktober 6, 2024
BerandaSumutBegini Kronologis Raibnya Uang dari Mobil di Kantor Gubernur Sumut

Begini Kronologis Raibnya Uang dari Mobil di Kantor Gubernur Sumut

Medan — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyampaikan penegasan bahwa uang yang raib dari dalam mobil di parkiran kantor Gubernur Sumut, Senin sore kemarin (9/9/2019), sebesar Rp 1.672.985.500 bukan Rp1,8 miliar seperti yang diberitakan sebelumnya.

Berikut penjelasan lengkap versi Humas Pemprov Sumut terkait raibnya uang kas yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut di parkiran Kantor Gubernur Sumut tersebut.

Kronologis yang disampaikan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan dan Plt Kepala BPKAD Sumut, Raja Indra Saleh, di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/9/2019), sebagai berikut;

  1. Uang baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto. Aldi adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di BPKAD. Dia didampingi seorang pegawai tenaga honorer BPKAD bernma Indrawan Ginting. Rencananya, uang itu untuk pembayaran honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
  2. Pada pukul 13.45 WIB, Aldi menerima kabar dari pejabat Bendaharawan bahwa uang pembayaran honor sudah masuk sebesar Rp 1.672.985.500.
  3. Sekitar pukul 14.00 WIB, Aldi ditemani Indrawan kemudian ke kantor Bank Sumut Cabang Imam Bonjol Medan. Selama proses itu, selesai hingga sekitar pukul 15.00 WIB, dalam penarikan uang.
  4. Setelah menarik uang itu, Aldi dan Indrawan kemudian kembali ke kantor Gubernur Sumut. Setelah sampai di parkiran, keduanya melakukan putaran sekali lagi di kawasan parkir dalam kantor Gubernur karena kondisi parkir penuh. Tujuannya mencari tempat parkir mobil yang mereka tumpangi.
  5. Setelah berputar itu, mereka menemukan parkir yang lokasinya persis di belakang CCTV. Dari proses itu, diketahui waktu menunjukan pukul 15.40 WIB. Aldi dan Indrawan kemudian meninggalkan kendaraannya dan melakukan absensi dan shalat. Posisi uang menurut pengakuan mereka, saat itu berada di jok belakang.
  6. Pukul 17.00 WIB, saat berniat pulang, Aldi melihat sudah tidak ada tas uang di dalam mobilnya. Kemudian keduanya melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Dalam penjelasannya, Ikhsan menuturkan, memang tidak ada pengawalan dari petugas keamanan saat keduanya mengambil uang. Baik ke bank dan setelah keluar dari bank.

Mengenai, kenapa keduanya membiarkan uang sebanyak itu di dalam mobil dan apakah mobil rusak? Ikhsan enggan menjawab, dia menuturkan biarkan kepolisian yang melakukan penyelidikan.

“Biar pihak kepolisian yang menjawab. Kasus itu sudah dilaporkan ke Gubernur dan Sekdaprov Sumut. Kita juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER