Selasa, September 17, 2024
BerandaNasionalBea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Bea Cukai Aceh baru saja memusnahkan 10 juta batang rokok ilegal yang diduga berasal dari Thailand, dengan nilai barang mencapai Rp23,8 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan di dua lokasi, secara simbolis di Kanwil Bea Cukai Aceh pada Rabu (4/8/2024) dan secara keseluruhan akan dibakar  di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga, Aceh Besar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Aceh, Agus Arjaya, menjelaskan  barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.001 karton rokok tanpa pita cukai, merk ‘RAY’, jenis Sigaret Putih Mesin (SPM).

Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari peredaran barang ini mencapai Rp31,5 miliar.

Rokok ilegal ini berhasil disita berkat operasi Tim Bea Cukai, termasuk Satgas Patroli Laut BC 30002 dan BC 15030, yang mencegah kapal KM Tinka Azara GT.89 No. 2918/PPb mengangkut rokok tanpa pita cukai.

“Saat ini, satu tersangka berinisial TH telah ditahan di Rumah Tahanan Klas II B Banda Aceh, dan kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” tambah Agus.

Field Operation & Services Solusi Bangun Andalas, M. Hafidz Mubarrak mengatakan  PT SBA telah diberi kepercayaan untuk memusnahkan barang bukti rokok sitaan ini. “Ini adalah kali ketiga kami menerima kepercayaan dari Bea Cukai. Rokok sitaan ini kami manfaatkan sebagai bahan bakar alternatif,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran menggunakan alat kiln dengan suhu mencapai 1.300 hingga 1.500 derajat Celsius.

Hafidz juga menambahkan  proses pembakaran rokok tersebut dilakukan secara aman dan tidak meninggalkan residu yang mencemari lingkungan.

“Kami menggunakan teknologi yang terintegrasi dengan lingkungan hidup, sehingga jika ada emisi yang melebihi baku mutu, sistem kami akan memberikan peringatan,” jelasnya.

Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi PT SBA dan Bea Cukai, karena memberikan solusi pemusnahan barang bukti yang aman dan ramah lingkungan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER