Banda Aceh (Waspada Aceh) – Manajemen Bank Aceh Syariah menepis isu adanya dualisme kepemimpinan di internal perusahaan. Pihak bank menegaskan operasional dan struktur kepemimpinan berjalan normal dan solid di seluruh unit kerja.
“Bank Aceh Syariah tetap beroperasi secara optimal dan terkendali. Seluruh unit kerja berada di bawah koordinasi yang jelas dan tertib sesuai struktur yang berlaku,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).
Iskandar mengakui terdapat kekosongan pada beberapa posisi direktorat. Namun, proses pengajuan calon pengurus baru tengah berjalan dan akan segera diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan.
Pertemuan antara OJK Aceh dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 8 April 2025 lalu turut membahas hal ini. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Komisaris Utama Azwardi, Komisaris Independen M. Gaussyah, serta jajaran Pemprov Aceh lainnya, OJK meminta agar pemegang saham pengendali segera mengusulkan nama Direktur Utama definitif.
Langkah ini dinilai penting untuk memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sebagaimana diatur dalam POJK.
Seluruh proses ini ditargetkan rampung paling lambat Juni 2025.
Meski demikian, OJK memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja keuangan Bank Aceh. Hingga akhir triwulan I 2025, total aset Bank Aceh tercatat Rp 29,3 triliun atau tumbuh 3,76 persen. Pembiayaan mencapai Rp 20,6 triliun (naik 8,41 persen), Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 4,78 persen menjadi Rp 24,6 triliun, dan laba bersih tumbuh 4,08 persen menjadi Rp 101,04 miliar. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) juga tercatat rendah.
“Pertumbuhan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga kepercayaan nasabah dan meningkatkan kontribusi bagi perekonomian Aceh,” kata Iskandar.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Semua layanan jasa perbankan tetap berjalan normal di seluruh jaringan kantor.
Pertumbuhan kinerja Bank Aceh Syariah, lanjut Iskandar, turut mendorong peningkatan dividen kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham. Hal ini diharapkan memperkuat peran Bank Aceh dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Bank Aceh Syariah selalu berkomitmen memperkuat layanan kepada masyarakat dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Aceh,” ujarnya. (*)