Banda Aceh (Waspada Aceh) – Bank Aceh menegaskan komitmennya dalam membangun perekonomian daerah melalui strategi pengelolaan dana yang tetap berlandaskan prinsip syariah.
Penempatan dana yang dilakukan Bank Aceh, kata Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Abdul Rafur, merupakan bagian dari pengelolaan likuiditas sekaligus upaya menjaga stabilitas fiskal dan moneter.
Menurutnya, penempatan dana tersebut bukan hanya sekadar investasi, melainkan strategi untuk memastikan kewajiban bank terhadap nasabah tetap terjaga.
“Penyaluran pembiayaan tetap menjadi fokus utama kami dalam rangka membangun struktur ekonomi Aceh yang kuat sekaligus menjalankan fungsi intermediasi,” ujar Abdul Rafur, Kamis (18/9/2025).
Data menunjukkan, total penyaluran pembiayaan Bank Aceh mencapai Rp20,4 triliun pada triwulan IV tahun 2024. Angka ini tumbuh 9,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp18,7 triliun.
Jika dibandingkan dengan total aset Bank Aceh yang mencapai Rp31,9 triliun, komposisi penyaluran pembiayaan tersebut berada di angka 63,88 persen.
Selain itu, Bank Aceh juga menempatkan dana pada berbagai instrumen, di antaranya Surat Berharga Syariah Negara (Rp2,91 triliun), penempatan di Bank Indonesia dalam bentuk Fasbis dan Sukuk BI (Rp2,65 triliun), serta penempatan di BPD Syariah (Rp1,1 triliun). Bank juga melakukan diversifikasi melalui Sukuk Korporasi senilai Rp290 miliar dan Reksadana Rp100 miliar.
Abdul Rafur menambahkan, dalam rangka memperluas ekspansi pembiayaan, Bank Aceh turut melaksanakan berbagai program pendukung.
“Kami rutin menggelar pelatihan dan pembinaan bagi pelaku UMKM, menyalurkan KUR, serta berkolaborasi dengan koperasi, BPRS, dan lembaga keuangan syariah lainnya dalam penyaluran pembiayaan ultra mikro dan mikro,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Aceh untuk terus memberikan kontribusi bagi masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian Aceh melalui pembiayaan produktif. (*)