Senin, Januari 19, 2026
spot_img
BerandaAcehBanjir Berulang di Aceh, HAkA Desak Penghentian Deforestasi

Banjir Berulang di Aceh, HAkA Desak Penghentian Deforestasi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir 2025 lalu disorot sebagai dampak akumulatif kerusakan lingkungan.

Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) menilai deforestasi yang terus terjadi menjadi pemicu utama meningkatnya risiko bencana hidrometeorologis di daerah ini.

Juru Kampanye Hutan dan Satwa Liar Yayasan HAkA, Raja Mulkan, mengatakan hilangnya tutupan hutan telah merusak keseimbangan alam dan menghilangkan fungsi hutan sebagai pelindung alami dari banjir dan longsor.

“Kerusakan hutan hari ini akan menjadi penderitaan masyarakat di masa depan. Karena itu, deforestasi harus dihentikan,” kata Raja dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1/2026).

Menurut Raja, kampanye Stop Deforestation menjadi peringatan bagi semua pihak, tidak hanya pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas, agar lebih peduli terhadap keberlanjutan hutan Aceh.

Ia menegaskan, perlindungan hutan tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Tanpa kesadaran bersama dan keberanian menghentikan praktik perusakan hutan, Aceh akan terus menghadapi bencana ekologis yang berulang.

Aceh sendiri memiliki kawasan hutan terluas di Pulau Sumatera dan berperan sebagai benteng terakhir ekosistem hutan di wilayah tersebut. Namun, kondisi itu bukan jaminan daerah ini bebas dari bencana.

“Sekitar 47 persen daratan Aceh berada di wilayah dengan lereng curam hingga sangat curam. Jika tutupan hutan terus berkurang, risiko banjir dan longsor akan semakin besar,” ujarnya.

Raja menilai banjir yang terjadi pada akhir 2025 seharusnya menjadi momentum refleksi bersama untuk menata ulang hubungan manusia dengan alam.
“Apakah bencana ini cukup untuk menghentikan manusia merusak hutan? Ini seharusnya menjadi titik balik,” tegasnya.

HAkA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak lagi memandang hutan sebagai komoditas semata, melainkan sebagai penentu keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER