
Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengatakan, program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) tidak menyentuh penurunan angka stunting.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRA, Purnama Setia Budi, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022, di Gedung Utama DPRA, Kamis (22/9/2022).
Di depan anggota rapat, yang dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar, Sekda Aceh, Bustami Hamzah serta anggota DPRA lainnya, dia meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk mengevaluasi kembali program GISA.
Pihaknya menilai, program tersebut tidak menyentuh substansi stunting karena kerjanya sporadis dan insidental (tidak menentu).
“Seperti mengharuskan SKPA turun ke lapangan dan pemasangan stiker di mobil tidak menyelesaikan masalah. Hanya kegiatan menghamburkan SPPD (APBA) serta tidak berhubungan langsung dalam penurunan stunting,” ucapnya.
Menurut Banggar, yang dibutuhkan sekarang
adalah konvergensi (pemusatan) program dari semua stakeholder. Program yang kiranya mampu memastikan warga yang terdampak stunting, mendapatkan asupan gizi dengan kalori yang cukup serta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.
Lanjut dia, seperti program Rumoh Gizi Gampong (RGG). RGG ini merupakan mekanisme program pencegahan dan penanganan stunting yang memastikan masyarakat gampong sebagai subjek, didata langsung oleh pihak puskesmas. Nantinya, pemerintah kabupaten atau kota berkoordinasi dan memberikan data penderita stunting kepada Pemerintah Aceh. (Kia Rukiah)