Jakarta (Waspada Aceh) – Kota Banda Aceh dipilih pemerintah pusat sebagai salah satu dari 21 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi pilot project penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
MPP Digital sendiri diluncurkan secara resmi oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Turut hadir pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko hingga Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq didampingi Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP/MPP) Banda Aceh, Iskandar.
Menurut Ma’ruf, hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.
Sejak awal, kata wapres, desain kebijakan MPP merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional. “Kita ingin mengubah pola pelayanan publik yang terkotak-kotak dan terpisah satu sama lain, menjadi pelayanan publik yang terpadu,” katanya.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, MPP Digital akan menjadi aplikasi super yang memberikan berbagai layanan publik secara digital lewat satu pintu.
“MPP digital akan diintegrasikan ke dalam portal pelayanan publik sebagai super app pelayanan publik Indonesia, sehingga MPP digital akan menjadi satu pintu yang menyediakan segala layanan yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Ia melanjutkan, lewat MPP Digital, masyarakat kini tidak perlu membuat banyak akun di berbagai aplikasi pemerintah maupun layanan elektronik. Masyarakat juga tidak perlu berulang kali mengisi data untuk mendapatkan pelayanan publik secara digital.
Anas mengatakan, lewat MPP Digital, masyarakat kini dapat mengakses berbagai pelayanan kapanpun dan di mana pun dengan perangkat elektronik yang mereka punya.
“MPP digital ini memungkinkan masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung (direct service), pelayanan bergerak (mobile service), kemudian pelayanan mandiri (self service), dan aplikasi elektronik servis atau kanal-kanal langsung dengan digital lewat HP,” kata dia.
Untuk sementara, MPP Digital sudah diterapkan di 21 kabupaten/kota se-Indonesia yang menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya. “Sejauh ini, sudah ada 196.247 orang yang memiliki identitas kependudukan digital (IKD) dan 1.317 orang memiliki akun MPP Digital.”
Usai menghadiri acara peluncuran secara langsung, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjadi percontohan MPP Digital di Indonesia. “Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami, dan insyaallah kami siap menjalankannya.” ungkapnya.
Kata Bakri, MPP Digital yang digagas oleh Kementerian PAN/RB merupakan sebuah inovasi di bidang reformasi birokrasi melalui transformasi digital sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo.
Kota Banda Aceh, katanya lagi, sangat siap untuk menjadi salah satu dari 21 kabupaten/kota pilot project MPP Digital di Indonesia, “Di mana nantinya semua layanan perizinan dan non perizinan akan berbasis TIK, terintegrasi, dan terpadu.” jelasnya.
” Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Banda Aceh agar segera mendaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar dapat mengakses pelayanan pada aplikasi MPP Digital. Dengan begitu, pelayanan publik di kota kita akan semakin efektif, cepat, dan efisien,” ujarnya. (*)