Jakarta (Waspada Aceh) – Direktur Utama Baitul Maqdis Institute, K.H. Fahmi Salim, Lc. MA, mengkritik keras Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait situasi di Gaza. Kritik tersebut disampaikan bersamaan dengan penolakan terhadap konspirasi Israel yang berupaya memaksa imigrasi warga Gaza.
Baitul Magdis Institute dengan tegas menyatakan penolakan terhadap resolusi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang berkaitan dengan situasi di Gaza.
“Kami melihat resolusi tersebut sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang berpotensi menghancurkan kedaulatan dan hak bangsa Palestina,” ujar K.H. Fahmi Salim dalam keterangan resminya yang diterima Waspadaaceh.com, Jumat (21/11/2025).
Dalam pernyataannya bersama direktur eksekutif, Pizaro Gozali Idrus, Baitul Magdis Institute menjabarkan beberapa poin utama yang menjadi dasar kritik mereka terhadap resolusi DK PBB tersebut:
1. Mandat PBB: Baitul Magdis Institute menilai bahwa mandat Palestina telah diserahkan kepada aktor asing, yang dianggap melanggar prinsip penentuan nasib sendiri. Mereka menuding adanya upaya sistematis dari Barat dan Israel untuk mempertahankan serta memperluas kekuasaan di Gaza dengan berlindung di balik dalih “mandat PBB”.
2. Gaza Milik Palestina: Baitul Magdis Institute menegaskan bahwa Gaza adalah tanah dan rumah bagi bangsa Palestina, dan bukan merupakan aset yang dapat diperdagangkan atau dikontrol oleh pihak asing.
3. Penolakan Pasukan Asing: Mereka menolak keras kehadiran pasukan asing yang melucuti senjata pejuang Palestina, karena tindakan tersebut dinilai mengabaikan hak rakyat Palestina untuk mempertahankan diri.
4. Pemerintah Indonesia Harus Hati-hati: Baitul Magdis Institute mengimbau Pemerintah Republik Indonesia untuk berhati-hati dalam merespons rencana pengiriman pasukan ke Gaza, terutama jika hal tersebut dilakukan di bawah kerangka proposal kontroversial yang diajukan oleh pemerintahan Trump.
5. DK PBB Gagal Hentikan Genosida Gaza: Baitul Magdis Institute mengecam kegagalan DK PBB dalam menghentikan tindakan kekerasan dan genosida di Gaza. Mereka menuding lembaga internasional tersebut telah menjadi alat penjajahan gaya baru.
6. Pengusiran dan Migrasi Warga Gaza: Baitul Magdis Institute mengutuk keras skema Israel yang berkolaborasi dengan lembaga Al Majd Europe untuk melakukan migrasi paksa warga Gaza ke luar negeri.
7. Indonesia Harus Menolak Skema Migrasi Paksa: Baitul Magdis Institute mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam merespons konspirasi migrasi paksa warga Gaza.
Baitul Magdis Institute menyerukan kepada seluruh elemen bangsa dan komunitas internasional yang peduli terhadap keadilan dan kemerdekaan Palestina untuk bersama-sama menolak segala bentuk penjajahan baru, mendukung kedaulatan Palestina, dan mengutuk segala tindakan yang merugikan rakyat Gaza. (*)



