Senin, Januari 12, 2026
spot_img
BerandaAcehBahas Anggaran dan DBH Migas, Kepala BPMA Temui Menteri Keuangan RI

Bahas Anggaran dan DBH Migas, Kepala BPMA Temui Menteri Keuangan RI

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri, melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya, di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2025).

Pertemuan berlangsung di sela kunjungan kerja Menteri Keuangan ke Aceh dan dimanfaatkan BPMA untuk membahas isu-isu strategis percepatan pengelolaan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) di Aceh.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung pelaksanaan kewenangan khusus Aceh di sektor migas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Diskusi berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah kesepahaman untuk ditindaklanjuti.

Dalam pertemuan itu, Nasri menyampaikan usulan mekanisme penganggaran yang selaras dengan ketentuan PP Nomor 23 Tahun 2015, khususnya Pasal 32 dan 33 terkait anggaran pendapatan dan belanja serta rencana kerja tahunan BPMA yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendapat persetujuan menteri teknis dan Gubernur Aceh.

Pembahasan ini dinilai penting guna memastikan kelancaran tugas dan fungsi BPMA sebagai regulator hulu migas di Aceh.

“Kami berterima kasih atas respons dan ruang dialog yang diberikan Bapak Menteri Keuangan. Pembahasan hari ini sangat produktif dan menjadi momentum penting untuk mengatasi sejumlah tantangan administrasi keuangan,” ujar Nasri.

Ia menambahkan, dengan dukungan penuh Kementerian Keuangan, BPMA optimistis dapat menjalankan mandatnya secara optimal untuk mendorong investasi serta meningkatkan kontribusi sektor hulu migas bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Selain itu, pertemuan juga membahas sejumlah tantangan spesifik, di antaranya penggunaan aset di Kawasan Arun yang saat ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Tak hanya itu, mekanisme penganggaran, realisasi, serta percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) untuk Aceh turut menjadi topik pembahasan sebagai sumber pendapatan utama daerah dari sektor migas.

Pertemuan tersebut juga menyinggung kesiapan menghadapi Kontrak Rantau Baru BPMA. Kementerian Keuangan akan berkoordinasi untuk mempersiapkan aspek teknis dan administratif terkait penerapan skema Production Sharing Contract (PSC) baru di Wilayah Kerja Rantau, guna menjamin kelancaran investasi serta manfaat optimal bagi daerah.

Pemerintah dinilai menunjukkan perhatian serius terhadap pengembangan potensi migas di Aceh. Pertemuan ini menjadi langkah positif dalam menyinergikan kebijakan nasional dengan kebutuhan percepatan pengelolaan migas di daerah. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER