Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaSumutAwas! Operasional Pertamina "Dikawal" Kejati Sumut

Awas! Operasional Pertamina “Dikawal” Kejati Sumut

Medan (Waspada Aceh) – Awas! Jangan main-main terhadap gangguan penyaluran energi Pertamina bagi masyarakat, karena sekarang dikawal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Pengawalan itu termasuk aset migas yang merupakan objek vital nasional.

PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menjalin kerja sama sinergi pendampingan hukum dengan Kejati Sumut yang dikukuhkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada, Senin (10/8/2020).

MoU dilakukan General Manager Pertamina MOR I, Gema Iriandus Pahalawan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Amir Yanto, di aula kantor Kejati Sumut di Medan.

“MoU ini adalah sinergi Pertamina dan Kejati Sumut dalam aspek hukum aset negara. Khususnya dalam hal pendistribusian energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga dapat berjalan kondusif, terjaga dan terlindungi dari segala aspek hukum,” kata Gema.

MoU itu mengatur diantaranya pendampingan bantuan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada Pertamina, berbentuk litigasi maupun non litigasi. Termasuk kegiatan pendampingan hukum yang dikaitkan dengan program kemitraan kejaksaan. Maupun bantuan hukum dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) terkait kegiatan bisnis perusahaan.

Sebaliknya, Pertamina juga mendukung Kejati Sumut dalam memberikan informasi terkait penegakan hukum dan akuntabilitas. Yaitu melalui Fungsi Internal Audit dan Fungsi Legal Counsel.

Kajati Sumut Amir Yanto juga mengapresiasi langkah Pertamina untuk bersinergi bersama institusinya. “Ini langkah positif sinergi dalam pemberian pendapat hukum maupun pendampingan hukum bagi Pertamina. Yang lebih penting lagi, tindakan preventif dari setiap kasus hukum yang mungkin terjadi,” ujar Amir Yanto.

“Kami berharap melalui nota kesepakatan ini juga sebagai komitmen bersinergi untuk membangun Indonesia, yakni mendukung ketertiban publik. Sehingga Pertamina dapat melaksanakan dengan baik amanah menyalurkan energi bagi masyarakat. Serta meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat,” tegas Gema. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER