Jakarta (Waspada Aceh) – Kecaman keras terus mengalir dari berbagai negara dan organisasi internasional terkait perlakuan tidak manusiawi oleh pejabat tinggi Israel, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, terhadap para aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam rombongan kapal Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Isu ini kian mendapat perhatian luas, dan di antara ratusan aktivis yang ditahan terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk tiga jurnalis yang sedang bertugas meliput dan mendampingi misi kemanusiaan, yang kini nasibnya menjadi fokus utama pemantauan pemerintah serta masyarakat Indonesia.
Kemarahan dunia memuncak setelah Ben-Gvir sendiri mengunggah video yang memperlihatkan perlakuan tersebut. Dalam rekaman yang tersebar luas itu, para aktivis yang berasal dari 44 negara terlihat dipaksa berlutut dengan dahi menempel di lantai, tangan terikat erat, dan diperlakukan dengan cara yang sangat merendahkan martabat manusia. Di samping adegan itu, tertulis keterangan sinis “Selamat datang di Israel”, sembari lagu kebangsaan Israel diperdengarkan.
Beberapa aktivis bahkan masih menggenggam paspor di tangan, seolah mengonfirmasi bahwa warga negara sah dari berbagai bangsa diperlakukan layaknya penjahat berbahaya. Tindakan ini langsung dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip hak asasi manusia dan ketentuan hukum internasional, memicu reaksi keras dari komunitas global.
Australia menjadi salah satu negara yang paling tegas menyuarakan protes. Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, secara resmi mengutuk peristiwa tersebut dan telah memerintahkan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan negaranya untuk memanggil Duta Besar Israel. Langkah ini diambil guna menyampaikan ketidaksetujuan yang sangat kuat.
Melalui akun media sosial X, seperti dilansir Aljazeera, Kamis (21/5/2026), Wong menegaskan bahwa tindakan Ben-Gvir sangat merendahkan dan sama sekali tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung bersama oleh masyarakat dunia.
Kecaman serupa datang dari berbagai penjuru dunia. Turki, yang saat ini memegang peran kunci dalam koordinasi internasional, mengecam keras segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, yang dialami para aktivis. Pemerintah Ankara berjanji akan terus berupaya menjamin pembebasan mereka secara aman dan segera.
Di Yunani, kemarahan publik meletus; pemerintah mengecam tindakan tak beradab tersebut, sementara ribuan warga turun ke jalan di Athena dan menggelar unjuk rasa besar tepat di depan Kedutaan Besar Israel.
Dari Amerika Latin, Presiden Kolombia, Gustavo Petro, menyampaikan kritik paling tajam. Ia menyamakan sosok Ben-Gvir dengan tokoh kelompok fasis masa lalu. Saat membagikan ulang video rekaman itu, Petro menulis di akun resminya bahwa menteri Israel tersebut “bertindak layaknya seorang Nazi sejati”, pernyataan keras yang menggambarkan betapa buruknya penilaian dunia internasional atas kejadian ini.
Sementara itu, Selandia Baru juga mengambil sikap tegas. Menteri Luar Negeri Winston Peters mengumumkan bahwa Wellington akan memanggil perwakilan diplomatik Israel untuk menyampaikan kekhawatiran mendalam atas nasib para aktivis yang berjuang membuka akses bantuan ke Jalur Gaza.
Suara penolakan juga bergema dari lembaga-lembaga besar dunia. Uni Eropa melalui Kepala Kebijakan Luar Negeri, Kaja Kallas, menyebut kelakuan ekstremis itu sebagai tindakan yang sangat tidak pantas dan mencoreng nama baik peradaban.
Juru bicara Komisi Eropa,
Anouar El Anouni, mendesak pihak berwenang di Tel Aviv agar segera menjamin keselamatan dan keamanan seluruh aktivis yang ditahan. Bahkan, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang mewakili 57 negara anggota, mengeluarkan pernyataan paling keras sejauh ini.
OKI menilai tindakan penganiayaan dan penghinaan oleh militer Israel itu sebagai “kejahatan terorisme negara yang terorganisir”, yang semakin menambah panjang daftar pelanggaran hukum humaniter internasional akibat kebijakan pemutusan akses bantuan bagi warga sipil Gaza.
Berdasarkan data dari penyelenggara misi, militer Israel mengerahkan kekuatan besar untuk mencegat rombongan ini. Dari sekitar 50 kapal yang berlayar membawa 428 aktivis kemanusiaan, sedikitnya 10 kapal dikonfirmasi ditahan dan dikendalikan paksa. Padahal, tujuan utama pelayaran ini murni membawa obat-obatan, logistik dasar, dan pesan solidaritas bagi rakyat Gaza yang telah lama terisolasi dan menderita akibat blokade berkelanjutan.
Namun, hingga Selasa lalu, Kementerian Luar Negeri Israel justru mengklaim telah menyelesaikan proses penahanan seluruh peserta, seolah menormalisasi tindakan itu sebagai langkah hukum yang sah.
Di tengah gelombang protes internasional, perhatian Indonesia terpusat pada nasib sembilan warga negaranya yang berada dalam konvoi tersebut. Mereka ditangkap saat berada di perairan internasional dekat wilayah Siprus, Laut Mediterania Timur, pada Senin (18/5/2026). Di antara mereka terdapat tiga jurnalis: Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari media Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Kesembilan WNI ini berlayar dengan kapal Josef, wadah khusus delegasi Indonesia yang juga mengangkut Andi Angga Prasadewa dari organisasi kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia–Rumah Zakat.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) telah bersikap tegas. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan Indonesia mengecam keras tindakan pencegatan dan penahanan ini.
“Kami mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal serta awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujarnya dalam pernyataan resmi. (*)



