Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemko Banda Aceh mengaku terkejut dengan dugaan keterlibatan seorang ASN Dinas Pariwisata yang ditangkap Densus 88, diduga terkait terorisme. Sanksi berat menanti bersangkutan jika memang terbukti.
“Jujur kita kaget. Tidak menyangka ada ASN terlibat terorisme. Kita menghormati proses hukum yang berjalan, berikutnya kita menunggu informasi dan perkembangan lanjutan,” kata Jubir Pemerintahan Illiza-Afdhal, Tomy Mukhtar, dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (5/8/2025).
Tomy mengungkap rasa kekecewaannya, mendengar kabar tersebut. Untuk itu, dia menyatakan untuk ASN banda aceh, jika terbukti terlibat akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
Pantauan Waspada Aceh, sebuah showroom di kawasan Batoh terlihat masih beroperasi normal pasca terjadi penangkapan disana.
Waspada Aceh pun melakukan pelacakan terhadap sosok ZA yang diamankan Densus 88 tersebut. ZA, ASN Dinas Pariwisata Banda Aceh, dikenal memiliki showroom mobil di kawasan Batoh.
ZA pun dikenal sebagai sosok yang ramah, humble dan tidak pelit. ZA dikenal dermawan di kalangan pengusaha mobil bekas di Banda Aceh maupun rekan sejawatnya sesama ASN Pemko Banda Aceh. Banyak pihak yang kaget atas penangkapan dirinya yang diduga terlibat jaringan terorisme.
Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh diciduk karena diduga kuat terlibat jaringan terorisme. Penangkapan berlangsung pada Selasa, (5/8/2025), di dua lokasi berbeda di Banda Aceh.
MZ, ASN aktif di Kanwil Kemenag Aceh, dibekuk saat sedang berada di sebuah warung kopi di pusat Kota Banda Aceh. Sementara itu, ZA, yang bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, diamankan di sebuah showroom mobil miliknya di kawasan Batoh.
Tak hanya menangkap, Densus 88 juga melakukan penggeledahan intensif di beberapa titik yang diyakini sebagai lokasi penyimpanan barang atau dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan ini.
“Benar, dua ASN ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Polda Aceh hanya membantu proses pengamanan saat penggeledahan. Informasi lengkap masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88,” ujar Joko. (*)