Jakarta (Waspada Aceh) – Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19, tapi hanya untuk para jamaahnya di dalam negeri.
“Telah diputuskan menggelar ibadah haji pada tahun ini dengan jumlah terbatas untuk berbagai kewarganegaraan di kerajaan,” ujar pernyataan resmi Kementerian Haji Arab Saudi, Senin (22/6/2020), sebagaimana dilaporkan CNNIndonesia.com.
Menurut Kementerian Haji Arab Saudi, keputusan itu diambil untuk memastikan, haji dilakukan dengan cara yang aman dalam perspektif kesehatan publik dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan.
Sebagaimana diketahui, Arab Saudi telah membuka lockdown selama 74 hari sejak Minggu (21/6/2020). Berbagai sektor perekonomian seperti pertokoan, perkantoran, masjid, kafe, restoran, dan bioskop telah diizinkan beroperasi.
Saat lockdown diberlakukan pada Maret, Mekah adalah satu-satunya provinsi yang ditutup 24 jam selama Ramadhan dan tetap berada di bawah jam malam sejak Idul Fitri, dari pukul 15.00 hingga 06.00 waktu setempat.
Pemerintah juga menutup akses penerbangan internasional pada Maret dan mengimbau umat Muslim menunda persiapan haji, akibat kekhawatiran terhadap penyebaran COVID-19. Kebijakan yang sama juga diberlakukan untuk ibadah umrah.
Pada tahun lalu ibadah haji diikuti 2,5 juta jamaah dari seluruh dunia. Arab Saudi menerima pemasukan negara sebesar US$12 miliar setiap tahun dari ibadah haji dan umrah.
Keputusan menggelar haji dalam jumlah terbatas pada tahun ini dilakukan saat Arab Saudi sedang berjuang melawan penyebaran COVID-19 yang jumlahnya telah mencapai 160 ribu kasus positif dengan 1.300 kematian. (**)