Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaAcehAparat Berwenang Diminta Usut Bantuan Rumah Nelayan di Pidie

Aparat Berwenang Diminta Usut Bantuan Rumah Nelayan di Pidie

Sigli (Waspada Aceh) – Berbagai kalangan mendorong aparat berwenang turun untuk menelusuri, serta membongkar berbagai dugaan pratik KKN dalam pembangunan 50 unit rumah bantuan bagi kaum nelayan di daerah itu, yang hingga kini belum diserahkan kepada penerima manfaat.

50 unit rumah bantuan ini dibangun di Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, dan sampai sekarang masih terlantar.

Rumah bantuan nelayan itu, kini dalam kondisi rusak parah karena tidak terurus. Padahal, untuk membangun 50 unit rumah bantuan nelayan tipe 36 itu menghabiskan uang negara yang bersumber dari APBN 2015 berjumlah miliaran rupiah.

“Saya pikir aparat berwenang perlu turun  untuk membongkar dugaan KKN dalam pembangunan dan penyaluran rumah bantuan nelayan di Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga yang sampai saat ini masih belum dibagikan kepada masyarakat” kata Usman, salah seorang warga nelayan di Gigieng, Selasa (14/5/2019).

Pantauan Waspada, rumah tipe 36 yang dibangun di Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga dan diperuntukkan bagi nelayan setempat, kondisinya sekarang sudah tidak terawat dan menjadi kandang kambing warga sekitar.

Padahal, rumah yang dibangun dengan jumlah anggaran miliaran rupiah itu dilengkapi jaringan air PDAM dan instalasi pengolahan air limbah. Tetapi kondisinya sangat disayangkan tidak terawat. Beberapa pintu dan jendela sudah copot dan hilang. Begitupun dengan kondisi cat rumah tersebut sudah tidak berwarna lagi.

Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Gampong Mantak Raya, T Fadli, Senin (13/5/2019) saat ditemui di lokasi perumahan bantuan nelayan tersebut, mengatakan, rumah nelayan tersebut sudah selesai di bangun sekira awal 2016 lalu. Namun hingga tahun 2019 ini belum juga difungsikan atau dibagi kepada masyarakat nelayan.

“Kami warga jadi bingung karena sampai sekarang ini belum juga rumah ini dibagikan. Padahal nama-nama penerima sudah ada,” katanya.

Dia katakan, tidak ada alasan untuk tidak dibagi ke masyarakat nelayan, karena data yang diminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pidie sudah di serahkan.”Jadi apalagi yang harus ditunggu,” katanya.

Sementara Kepala Bappeda Pidie, Muhammad Ridha yang dimintai keterangannya terkait persoalan berlarutnya pembangian rumah bantuan nelayan itu menuturkan pihaknya belum dapat memastikan kapan rumah-rumah itu akan disalurkan.

Hal itu jelas dia, teknis penerima rumah dan calon penerima manfaat dari rumah tersebut, diatur dalam surat pernyataan calon penerima bantuan. “ Nah peraturan PUPR inilah yang menjadi Juknis penerima dan penyedia rumah khusus ini,” tandas M Ridha. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER