Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh sidak ke toko yang menjual atau menyediakan beras dalam kategori banyak, di pusat perbelanjaan Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa siang (29/7/2025).
Pengecekan ini dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Satgas Pangan untuk menyampaikan perkembangan hasil pengusutan beras oplosan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolri, Satgas Pangan Polresta sudah bergerak dan optimis bekerja dalam mengusut adanya beras oplosan.
Tim Satgas, kata Fadillah, mendatangi toko dan melakukan pengecekan terhadap harga dan kualitas beras, lalu mendata daftar harga dan kualitas beras premium dan medium. Selain itu juga memberikan imbauan kepada para pedagang beras agar tidak menjual beras oplosan dan memainkan harga jual beli beras.
Permasalahan selama ini terjadi kelangkaan beras dikarenakan sejak bulan April hingga Juni 2025, pihak penggilingan padi di daerah tidak ada membeli gabah dari petani. Hal ini karen pihak penggilingan gabah di lapangan, tidak memproduksi beras, dan meningkatnya harga beras.
“Pihak Bulog sejak bulan Juli belum mendistribusikan beras SPHP, dikarenakan adanya regulasi baru untuk kios pengecer beras SPHP,” sebutnya.
“Namun sejak tanggal 24 Juli 2025, Bulog baru bisa mendistribusikan beras SPHP dan perlu diketahui bahwa saat ini harga beras di lapangan sudah stabil, yakni harga beras medium Rp13ribu perkilogram dan harga beras premium Rp15 ribu perkilogram,” tutupnya. (*)