Jumat, November 29, 2024
spot_img
BerandaParlementaria TerkiniAnggota DPRA Minta Proses Belajar Mengajar Daring Dievaluasi

Anggota DPRA Minta Proses Belajar Mengajar Daring Dievaluasi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta pemerintah pusat maupun daerah mengevaluasi proses belajar mengajar secara daring atau “online”.

“Proses belajar mengajar daring ini perlu dievaluasi. Sebab, banyak keluhan kepala sekolah kepada kami karena tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar daring,” kata Teuku Raja Keumangan di Banda Aceh, Senin.

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan kendala proses belajar mengajar daring tersebut membutuhkan jaringan internet.

Namun, kata Teuku Raja Keumangan, tidak semua wilayah di Aceh memiliki jangkauan internet. Seperti di Pante Ceureumen, pedalaman Aceh Barat, tidak ada jaringan internet.

“Kalau sekolah di wilayah perkotaan jelas bisa melaksanakan proses belajar mengajar secara daring. Tapi, di pedalaman, jelas tidak memungkinkan. Karena itu, kami minta belajar daring ini dievaluasi,” kata Teuku Raja Keumangan.

Selain belajar daring, Anggota Komisi VI DPRA itu juga mempertanyakan dana abadi pendidikan. Dana abadi tersebut sudah ada sejak beberapa tahun silam. Namun, jumlah tidak diketahui secara pasti.

Teuku Raja Keumangan mengatakan Komisi VI DPRA sudah dua kali menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Aceh mempertanyakan dana abadi pendidikan. Namun, Dinas Pendidikan tidak bisa memberi jawaban berapa jumlah dana abadi pendidikan.

“Tapi, dari hasil penelusuran kami kepada sejumlah pejabat di masanya yang mengurusi dana abadi ini, jumlah mencapai Rp1,2 triliun. Karena itu, kami mendesak Pemerintah Aceh segera menjelaskan persoalan dana abadi pendidikan tersebut,” kata Teuku Raja Keumangan. (Ria-H)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER