Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAnggota DPRA Bardan Sahidi: Realisasi Target PAA Tahun 2020 Mengecewakan

Anggota DPRA Bardan Sahidi: Realisasi Target PAA Tahun 2020 Mengecewakan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Komisi I DPR Aceh, Bardan Sahidi, mengatakan realisasi target Pendapatan Asli Aceh (PAA) Tahun Anggaran 2020 mengecewakan.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRA, ketika merampungkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) atas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020, pada Senin (7/6/2021).

“Dari sidang paripurna ini menyampaikan rekomendasi atas LKPJ tahun anggaran 2020. Kami menyoroti pada dua hal pokok, pertama bahwa realisasi penerimaan Pendapatan Asli Aceh (PAA) 2020 jauh dari target,” ungkap politisi PKS ini kepada Waspadaaceh.com.

Bardan Sahidi mengungkapkan, terkait laba bagi hasil dari penyertaan modal Pemerintah Aceh pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mustaqim tahun 2020, realisasinya nihil atau 0,0 % dari target Rp 1,4 miliar.

Ia mengatakan, Pemerintah Aceh perlu melakukan evaluasi terhadap manajemen BPR Mustaqim. Apabila hasil evaluasi tidak menguntungkan dan setiap tahunnya harus disubsidi, mesti ada langkah restrukturisasi.

Bardan juga mengatakan untuk PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA), Gubernur Aceh perlu meminta laporan pertangungjawaban keuangan tahun 2020 (audit). Hal itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan Pemerintah Aceh, sesuai pasal 11 ayat (1) dan (2) qanun Aceh nomor 5 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh (BUMA).

“Jangankan dapatkan PAA, laporannya juga tidak disampaikan. Sesuai dengan Qanun Aceh nomor 5 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh, mewajibkan melaporkan keuangannya. Hal ini kita pertanyakan kepada gubernur,” ungkap Bardan Sahidi. (Cut Nauval Dafistri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER