Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAnggota DPRA Ali Basrah: Sosok Pj Bupati/Wali Kota Harus Mampu dan Amanah

Anggota DPRA Ali Basrah: Sosok Pj Bupati/Wali Kota Harus Mampu dan Amanah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Terkait akan berakhirnya masa jabatan 20 bupati dan wali kota di Provinsi Aceh pada tahun 2022 ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA, Ali Basrah, mengharapkan sosok penjabat (Pj) bupati atau wali kota yang ditunjuk nantinya adalah orang yang mampu memimpin dan amanah.

Ali Basrah menyebutkan, permasalahan Aceh saat ini yang menjadi provinsi termiskin se-Sumatra, butuh pemimpin yang punya kompetensi membawa Aceh keluar dari zona kemiskinan. Maka diperlukan sosok Pj bupati  dan wali kota yang punya kemampuan mengatasi permasalahan tersebut, kata dia.

“Kita berharap kepala daerah adalah orang yang mampu bekerja dan punya parameter yang terukur, punya kompetensi serta amanah,” kata Ali Basrah di sela-sela acara buka puasa bersama dengan Waspadaaceh.com di Banda Seafood Banda Aceh, Jumat (22/4/2022).

Menurut mantan Wakil Bupati Aceh Tenggara ini, seorang Pj kepala daerah tidak cukup hanya orang yang memahami kondisi Aceh saja, tetapi juga dibutuhkan orang yang sekaligus punya kemampuan serta soslusi dalam mengatasi permasalahan Aceh saat ini.

“Memahami daerah saja tidak cukup, harus ada kemampuan untuk mengatasi, harus ada solusi untuk menyelesaikan itu,” tegasnya.

Dia menuturkan, penetapan seorang Pj tidak boleh asal-asalan, harus betul-betul diseleksi dengan memilih yang bisa bekerja dan yang terpenting harus dilihat rekam jejaknya. Di samping itu, daerah-daerah yang ada di Aceh ini juga butuh sosok Pj kepala daerah yang dapat merangkul masyarakat, sosok berprestasi serta punya kompetensi.

Dari beberapa kriteria yang diharapkan itu, tutur Ali Basrah, perlu juga digaris bawahi, yang menjadi sosok Pj itu pastinya seorang yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

Salah satu syarat nantinya, kata Ali Basrah, adalah orang yang duduk di bidang birokrasi, baik itu kepala dinas (Kadis), asisten, staf ahli, dan kepala biro. Intinya memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 ini selain Gubernur Aceh, ada 20 bupati/wali kota di Aceh yang masa jabatannya akan berakhir. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER