Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari fraksi Golongan Karya (Golkar), Ali Basrah, akan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRA periode 2024-2029, pada Jumat malam (21/2/2025).
Kepada Waspadaaceh.com, Ali Basrah, mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPRA akan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRA, di Gedung Utama DPRA di Banda Aceh.
“InsyaAllah saya akan dilantik jadi Wakil Ketua DPRA periode 2024-2029 pada Jumat malam di Gedung Utama DPRA. Jangan lupa hadir ya,” kata Ali Basrah melalui sambungan selulernya.
Pelantikan ini digelar setelah turunnya SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya SK penetapan ini diusulkan oleh Pemerintah Aceh kepada Kemendagri pada 24 Januari 2025.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRA dengan agenda penetapan calon pimpinan definitif, juga telah menyepakati dan menetapkan Ali Basrah sebagai Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Golkar.
Anggota DPRA dari berbagai fraksi sempat meminta agar penetapan Ali Basrah sebagai Wakil Ketua DPRA dipercepat sebelum pelantikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh). Namun penetapan Wakil Ketua DPRA ini baru dilaksanakan setelah 7 hari pelantikan.
Dengan turunnya SK dariendagri, segala proses baik di internal partai maupun eksternal partai sudah selesai. Kini, tinggal menunggu penetapan Ali Basrah secara rssmi sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2024-2029. (*)