Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaAli Basrah Apresiasi Kapolda, 2 Anjing Pelacak Dikerahkan ke Perbatasan Aceh Tenggara

Ali Basrah Apresiasi Kapolda, 2 Anjing Pelacak Dikerahkan ke Perbatasan Aceh Tenggara

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, mengapresiasi langkah cepat Polda Aceh yang telah mengirimkan dua anjing pelacak (K9) ke wilayah Aceh Tenggara.

Pengiriman ini bertujuan memperkuat upaya pengawasan dan pemberantasan narkoba di daerah perbatasan yang rawan peredaran.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang sudah langsung merespons dan mengirimkan anjing pelacak. Ini sangat membantu pengawasan di wilayah perbatasan,” kata Ali Basrah saat ditemui Waspadaaceh.com, Kamis (19/6/2025).

Penyerahan dua ekor anjing pelacak tersebut dilakukan di Lapangan Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa (17/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya akan memperkuat Unit K9 yang diperbantukan ke Polres Aceh Tenggara.

Ali menyebut, keberadaan anjing pelacak merupakan bagian dari strategi memperkuat pengawasan dan pengungkapan kasus narkoba, yang masih cukup tinggi di Aceh Tenggara.

“Dua ekor anjing ini akan dimanfaatkan untuk pelacakan sabu dan ganja di wilayah-wilayah yang rawan peredaran,” ujar dia.

Fokus Pengawasan di Wilayah Perbatasan

Menurut Ali, dua titik utama yang menjadi fokus pengawasan adalah perbatasan Aceh Tenggara–Sumatera Utara, tepatnya di Pos Polisi Lawe Pakam, serta perbatasan Aceh Tenggara–Gayo Lues, di Kecamatan Ketambe.

“Ini sangat membantu dalam mencegah masuknya narkoba ke wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya.

Ali juga memberikan apresiasi khusus kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba.

“Sejak beliau menjabat, kasus narkoba sudah jauh berkurang. Itu harus kita dukung bersama,” ungkapnya.

Dukungan Anggaran Disiapkan

Meski demikian, data Polres menunjukkan bahwa kasus narkoba masih cukup tinggi. Sepanjang Januari hingga Mei 2025, tercatat 34 kasus penyalahgunaan sabu dan 2 kasus ganja, dengan total barang bukti sebanyak 1.274,96 gram sabu dan 10.652,42 gram ganja.

Untuk perbandingan, sepanjang 2024 lalu, terdapat 104 kasus sabu, 8 ganja, dan 1 ekstasi. Barang bukti yang disita mencapai 845,49 gram sabu dan 814,8 gram ganja.

Ali yang juga merupakan Ketua Forbes DPRA Dapil 8 menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penguatan upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui dukungan anggaran operasional.

“Kita support penuh. Petugas juga butuh alat dan dukungan agar tidak kewalahan, apalagi intensitas pemeriksaan makin tinggi,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan DPRK Aceh Tenggara agar penguatan anggaran operasional Unit K9 dan personel bisa diakomodasi dalam APBK.

Ali berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten, kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat dalam memerangi narkoba, terutama di kawasan pelosok.

“Kolaborasi ini harus terus ditingkatkan agar pemberantasan narkoba bisa menyentuh hingga ke desa-desa,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER