Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaAkibat Larangan Ekspor CPO, Harga TBS Kelapa Sawit di Aceh Selatan Turun...

Akibat Larangan Ekspor CPO, Harga TBS Kelapa Sawit di Aceh Selatan Turun Drastis Jadi Rp1.800/Kg

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Aceh Selatan, turun drastis hingga Rp1.000/Kg di tingkat pengumpul.

Sebelumnya harga kepala sawit di tingkat pengumpul Rp2.800 dan 2.900/Kg, sekarang menjadi Rp1.800/Kg, kata Mawardi, seorang penampung kelapa sawit di Kluet Utara, kepada Waspadaaceh.com, Senin (25/4/2022).

“Mulai sore kemarin kita beli kelapa sawit kepada petani Rp1.800/Kg. Turunnya harga sawit secara tiba-tiba menyebabkan sebagian penampung mengalami kerugian karena masih membeli Rp2.900/Kg pada pagi itu,” ucapnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Selatan, Khaidir Amin, mengatakan, turunnya harga kelapa sawit itu lantaran ada larangan ekspor sawit atau CPO dan minyak goreng.

“Ya, turunnya harga sawit karena kebijakan larangan ekspor sawit atau CPO dan minyak goreng dari pemerintah yang disampaikan Presiden Jokowi belum lama ini,” katanya.

Dia menyebutkan, penurunan harga TBS sawit sangat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat. Ditambah lagi saat ini masyarakat sedang kesulitan ekonomi di tengah pendemi COVID-19.

“Masyarakat yang petani kepala sawit tentunya menangis dengan turunnya harga TBS sawit itu. Sebab sebagian masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan salah satu sumber ekonomi adalah sawit,” jelasnya.

Khaidir Amin yang juga mantan anggota DPRK Aceh Selatan itu, berharap, pemerintah pusat dapat menjaga kestabilan harga TBS kelapa sawit tersebut.

“Kita harap pemerintah menjaga stabililitas harga kepala sawit. Kita takutkan ini akan turun lagi dan akibatnya ekonomi masyarakat mangkin terpuruk,” pungkasnya. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER