Banda Aceh (Waspada Aceh) – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (USK), Effendi Hasan, menilai pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menjadi harapan baru dalam mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.
Menurut Effendi, dinamika kritik dan aspirasi masyarakat merupakan bagian sah dalam sistem demokrasi. Namun, proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak bisa hanya diukur dari cepat atau lambatnya pelaksanaan, melainkan harus dilihat sebagai kebijakan publik yang melibatkan koordinasi lintas tingkat pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Dalam studi implementasi kebijakan, sering ditemukan adanya implementation gap, yaitu jarak antara desain kebijakan dan realisasi di lapangan. Hal ini merupakan karakter inheren dalam kebijakan berskala besar,” ujar Effendi kepada Waspadaaceh.com, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, pembentukan Satgas PRR harus dimaknai sebagai instrumen koordinatif untuk mengurangi fragmentasi kebijakan. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi elemen penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program di tengah kompleksitas birokrasi.
Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP USK itu juga menilai penunjukan putra Aceh, Safrizal ZA, sebagai pimpinan Satgas PRR mencerminkan kepercayaan pemerintah pusat sekaligus bentuk kehadiran negara dalam membantu pemulihan wilayah terdampak bencana.
“Penunjukan Safrizal ZA menunjukkan pemerintah pusat memahami pentingnya sensitivitas lokal, komunikasi kultural, dan efektivitas koordinasi. Ini merupakan energi positif bagi percepatan pemulihan,” katanya.
Effendi menekankan, Satgas PRR sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus menjalankan program secara terkoordinasi dengan Pemerintah Aceh agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun miskomunikasi kebijakan.
Dari sisi pendanaan, ia mengingatkan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan dukungan fiskal besar dan berkelanjutan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dukungan tersebut menjadi faktor penentu keberhasilan pemulihan pascabencana.
Ia menilai pengalaman dan akses kepemimpinan Safrizal di tingkat nasional berpotensi memperlancar koordinasi anggaran, sehingga proses pencairan dana pemulihan dapat berjalan lebih efektif.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan dukungan anggaran signifikan, konsolidasi birokrasi, serta sinergi politik. Kepemimpinan yang memiliki komunikasi baik dengan pemerintah pusat menjadi modal strategis,” ujarnya.
Effendi juga menegaskan kehadiran Satgas PRR harus dimaknai sebagai langkah positif untuk memastikan pemulihan Aceh berjalan lebih sistematis dan terarah. Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi sangat penting.
“Ketika rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sukses, maka itu bukan hanya keberhasilan pemerintah pusat, tetapi juga keberhasilan masyarakat Aceh. Satgas ini dipimpin putra Aceh, sehingga kesuksesannya menjadi keberhasilan bersama,” katanya.
Selain itu, Effendi mendorong transparansi berkala, pelibatan akademisi dalam monitoring kebijakan, serta komunikasi publik yang terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia menambahkan, dalam studi kebencanaan, fase transisi menuju rekonstruksi merupakan tahap paling kompleks karena mencakup pemulihan fisik, sosial, dan ekonomi secara bersamaan. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Effendi optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dapat berjalan optimal. (*)



