Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tenaga kerja Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (1/4/2026). Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Syarifuddin di Masjid Raya Baiturrahman.
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan penyerahan santunan turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Aziz Muslim, Kabid Kepesertaan Teuku Emir Rizky, serta staf kepesertaan.
Kepala UPTD Masjid Raya Baiturrahman, Iskandar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum.
“Kami akan mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan. Terima kasih atas santunan yang diberikan, ini sangat membantu untuk keberlangsungan kehidupan ekonomi ahli waris, khususnya bagi anak dan istri almarhum,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, menyampaikan terima kasih kepada pihak Masjid Raya Baiturrahman yang telah memberikan perlindungan bagi tenaga kerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap ke depan seluruh tenaga kerja yang ada dapat didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena risiko dalam bekerja dapat terjadi kapan saja.
Menurut Aziz, memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja merupakan amanah yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja dan keluarganya tetap mendapatkan jaminan perlindungan sosial apabila terjadi risiko kerja maupun musibah.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat tetap terjaga. (*)



