Banda Aceh (Waspada Aceh) – Di tengah rentetan bencana banjir dan longsor dan disrupsi digital yang mengubah wajah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dipandang sebagai momentum penting untuk mengatur ulang peta ekonomi Aceh. Tanpa pembaruan data yang presisi, arah pembangunan dikhawatirkan berjalan tanpa kompas.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Abd. Jamal, menilai SE2026 bukan sekadar agenda statistik rutin, melainkan langkah strategis untuk “me-reset” garis dasar (baseline) ekonomi daerah.
“Bencana hidrometeorologi beberapa waktu terakhir telah merusak berbagai potensi ekonomi, terutama UMKM. Sebelumnya, pandemi COVID-19 juga telah mengubah tata kelola usaha dari tradisional ke digital. Ini membuat struktur ekonomi Aceh mengalami pergeseran yang signifikan,” kata Abdul Jamal saat diwawancarai Waspadaaceh.com, Selasa (24/2/2026).
Menurut Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala itu perubahan tersebut tidak bisa dibaca dengan kacamata lama. Revolusi industri dan percepatan digitalisasi telah membentuk pola baru dalam produksi, distribusi, hingga pemasaran. Karena itu, SE2026 menjadi instrumen penting untuk menangkap anatomi terbaru dunia usaha di Aceh.
Sensus kali ini, kata dia, berpotensi menggambarkan lebih dalam karakteristik internal usaha, termasuk proporsi usaha berbadan hukum dan sektor informal. Data tersebut krusial untuk mendorong formalisasi UMKM, terutama dalam memperluas akses terhadap pembiayaan perbankan.
“Tanpa legalitas dan basis data yang akurat, UMKM akan terus berada di pinggiran sistem keuangan formal,” ujarnya.
Tak hanya itu, aspek digitalisasi juga akan menjadi indikator penting. SE2026 dinilai dapat mengukur sejauh mana adopsi teknologi dilakukan pelaku usaha: apakah sekadar menggunakan WhatsApp untuk berjualan, atau sudah terintegrasi dengan marketplace dan sistem pembayaran digital (fintech).
Dimensi lain yang baru pertama kali diukur secara lebih komprehensif adalah ekonomi hijau. Abdul Jamal menilai pengukuran praktik ramah lingkungan di tingkat UMKM penting untuk menjawab tuntutan global terhadap standar keberlanjutan.
“Ke depan, daya saing produk tidak hanya ditentukan oleh harga dan kualitas, tetapi juga kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan,” katanya.
Bagi pemerintah daerah, hasil SE2026 akan menjadi pijakan dalam merancang kebijakan ekonomi yang lebih terarah. Mulai dari subsidi yang tepat sasaran, pengembangan sektor unggulan dan ekonomi kreatif, hingga penguatan komoditas lokal.
Lebih jauh, sensus juga akan menunjukkan sektor mana yang paling resilien menghadapi krisis. “Kita perlu tahu sektor mana yang tahan banting. Dari situ, kebijakan bisa difokuskan untuk memperkuat sektor yang terbukti mampu bertahan,” ujarnya. (*)



