Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehAceh Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Aceh Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Provinsi Aceh terus diperkuat meski belum berjalan maksimal.

Aceh Institut menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan dari 23 kabupaten/kota se-Aceh untuk membahas rekomendasi dalam memperkuat penerapan Qanun KTR, yang berlangsung di Banda Aceh, Kamis (6/6/2024).

Manager Program Aceh Institut, Winny Dian Safitri, mengatakan tujuh rekomendasi penting untuk mengoptimalkan penerapan Qanun KTR.
Rekomendasi tersebut mencakup optimalisasi sosialisasi lintas sektor, pendampingan berkelanjutan oleh satgas atau Dinas Kesehatan, dan rapat koordinasi tahunan penerapan KTR di kabupaten/kota.

“Selain inovasi dalam program sosialisasi, kami juga akan memfasilitasi kota dan kabupaten yang belum memiliki Qanun KTR untuk dapat mengesahkannya pada tahun 2024,” ujar Winny.

Saat ini, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya Kabupaten Pidie Jaya yang belum memiliki Qanun KTR.

“Rekomendasi lainnya, yaitu adanya penghargaan bagi daerah yang berhasil menerapkan KTR dengan maksimal, penerapan sanksi bagi pelanggar, kemudian memberikan reward bagi pelapor serta advokasi anggaran,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Aceh Institut, Muazzinah, mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, tingkat kepatuhan KTR di Banda Aceh masih rendah, hanya 40,6 persen. Namun, setelah dua tahun intervensi dan kampanye Qanun KTR, angka ini turun sekitar 20 persen. Aceh Institut juga telah mengembangkan aplikasi pengaduan pelanggaran KTR yang saat ini tersedia di Banda Aceh, Nagan Raya, dan Aceh Timur.

“KTR bukan untuk melarang orang merokok, tetapi untuk mendisiplinkan dan memberikan hak bagi yang tidak merokok,” ujar Muazzinah.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan regulasi KTR penting untuk mendukung program kota layak anak dan mengurangi iklan rokok ilegal di berbagai titik di  Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER