Banda Aceh (Waspada Aceh) – Provinsi Aceh kembali mencatatkan prestasinya, terkait penurunan angka kemiskinan yang secara nasional berada pada peringkat ke tujuh.
Artinya, sekitar 9.000 lebih masyarakat Aceh keluar dari kategori masyarakat miskin, kata Kepala Biro Humas dan Protokol Aceh.
Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh dalam rilis terbarunya pada Rabu, mencatat, capaian penting terkait dengan upaya pemerintah Aceh, yakni, keberhasilannya menempati peringkat ke tujuh secara nasional, sebagai daerah berkinerja baik dalam penurunan angka kemiskinan.
Kepala BPS Aceh, Wahyudin, menyampaikan, persentase penduduk miskin di Aceh pada September 2019 sebesar 15,01 persen, atau turun 0,31 poin dibandingkan Maret 2019 yang sebesar 15,32 persen.
“Sementara, jika dibandingkan September 2018, turun 0,67 poin, yang sebesar 15,68 persen,” kata Wahyudin.
Capaian tersebut menempatkan provinsi Aceh, sebagai daerah berkinerja baik dalam penurunan angka kemiskinan yaitu berada pada posisi ke tujuh secara nasional.
Kepala Bappeda Aceh, Helvizar Ibrahim di Banda Aceh, mengatakan, faktor penurunan angka kemiskinan Aceh sebesar 0,31 persen itu, disebabkan realisasi dana APBA yang mencapai di atas 90 persen dari pagunya Rp17 triliun. Selain itu, kemiskinan Aceh turun akibat realisasi dana desa yang mencapai 99,9 persen dari pagunya Rp4,9 triliun, serta berbagai sumber pembiayaan pembangunan lainnya.
Hingga akhir tahun lalu, perputaran uang di desa lewat pembangunan melalui anggaran dana desa tahap III masih berlangsung. “Sampai akhir tahun ini, kegiatan pembangunan di desa, dengan adanya dana desa itu masih berjalan,” kata Helvizar yang didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani.
Helvizar menyebutkan, dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan penanganan kemiskinan dan pengangguran yang akan dilaksanakan tahun ini, pemerintah Aceh sangat optimis angka kemskinan Aceh pada bulan Maret 2020 nanti, akan turun lagi, melebihi 0,2 persen.
Alasannya, banyak program yang akan dilaksanakan pada awal tahun ini dari sumber APBA, APBN, APBK dan dana desa.
“Kita upayakan penarikan dana desa tahap I sebesar 20 persen, dari pagunya Rp5,04 triliun itu, bisa dilaksanakan pada minggu ketiga atau keempat bulan Januari ini. Sehingga kegiatan pembangunan di desa terus bergulir tanpa ada jeda,” pungkas Hervizar Ibrahim. ***