Banda Aceh (Waspada Aceh) – Hingga Agustus 2025, Dinas Kesehatan Aceh mencatat 19.902 kasus gangguan kesehatan jiwa, termasuk 13.573 kasus berat dan 114 pasien masih dalam kondisi pasung.
Data ini menjadi sorotan dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKSJ) 2025, Jumat (10/10/2025), di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.
Acara yang digelar Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Indonesia (Arsawakoi) ini menekankan pentingnya memperluas akses layanan kesehatan jiwa dan menghapus stigma terhadap penderita gangguan mental.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menekankan bahwa praktik pemasungan melanggar hak asasi manusia dan memperparah penderitaan pasien.
“Kesehatan jiwa adalah hak fundamental setiap manusia. Edukasi publik penting agar stigma dan diskriminasi dihapuskan,” ujar Nasir.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Aceh memberikan penghargaan kepada sembilan kabupaten yang dinilai peduli terhadap kesehatan jiwa, yaitu Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Simeulue, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie, dan Aceh Barat Daya. Arsawakoi juga memberikan apresiasi kepada sejumlah rumah sakit jiwa dari berbagai provinsi atas pelayanan terbaik.
Ketua Panitia HKSJ 2025 sekaligus Plh Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, drg. Sarifah Yessi Hediyati, mengatakan Aceh dipilih sebagai tuan rumah karena rawan bencana, dengan banyak warga, termasuk anak-anak dan lansia, mengalami trauma pasca gempa, tsunami, dan konflik.
Nasir berharap penghargaan ini menginspirasi seluruh kabupaten dan kota untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa.
“Kabupaten yang peduli kesehatan jiwa tengah membangun masyarakat lebih sehat, berdaya, dan berkeadilan,” jelasnya. (*)



