Kamis, Februari 6, 2025
spot_img
BerandaAceh Besar Deklarasi Pemilu Damai 2019

Aceh Besar Deklarasi Pemilu Damai 2019

Jantho (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menggelar acara deklarasi kampanye Pemilu Damai 2019 yang berlangsung di Aula SMK Al Mubarkeya, Kecamatan Ingin Jaya, Minggu (23/9/2018).

Kegiatan mengambil tema Indonesia Menolak Hoax, Politik SARA dan Politik Uang itu ditandai dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan baliho yang telah disediakan, diikuti partai politik peserta Pemilu 2019. Acara ini dihadiri Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, Wakil Bupati, Tgk H Husaini A Wahab, Ketua DPRK, Sulaiman,SE, Kajari, Mardani,SH dan unsur Forkopimda Aceh Besar lainnya.

Ketua KIP Aceh Besar, Cut Agus Fathillah, menjelaskan deklarasi damai tersebut merupakan program yang seiring dengan KPU Pusat. KIP berharap dapat mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil.

Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai serta menghindari tindakan yang berindikasi hoaks, politisasi SARA dan politik uang. “Semua peserta pemilu harus melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang yang berlaku, sehingga pemilu berlangsung damai,” ujarnya.

Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali dalam kesempatan itu menekankan bahwa tujuan pemilu adalah untuk mewujudkan demokrasi rakyat dan peningkatan kualitas yang dapat mewujudkan kedaulatan rakyat. “Kedaulatan rakyat yang berkualitas akan dapat diwujudkan dengan pemilu yang berkualitas tentunya,” tuturnya.

Menurut Mawardi Ali, pada 2019 nanti di Aceh Besar tidak hanya akan mengadakan pemilu damai tapi juga pemilu yang bermartabat.

“Jadi marilah sama-sama mematuhi poin yang sudah dideklarasikan bersama. Dalam pelaksanaan pemilu nanti supaya KIP tetap Independen dan Bawaslu mampu menjaga aturan yang sudah ditetapkan,” pungkas Bupati Aceh Besar.

Sementara Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto,SH, mengajak semua peserta Pemilu 2019 untuk mengikuti dan mematuhi aturan proses pelaksanaan kampanye serta menghindari perbuatan bersifat SARA dan adu domba yang dapat memecah belah kesatuan bangsa. (ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER