Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaAcehAceh Barat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak 

Aceh Barat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak 

Aceh Barat (Waspada Aceh) – Berbagai pihak di Aceh Barat menyampaikan komitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui Deklarasi Bersama yang dibacakan dalam sosialisasi kampanye pemenuhan hak dan perlindungan perempuan di Kabupaten Aceh Barat.

Kampanye bertajuk “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Aceh Barat Mulia” tersebut berlangsung di Tugu Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (19/12/2024).

Deklarasi ini disampaikan dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2024, yang diinisiasi oleh Islamic Relief Indonesia, Pemerintah Aceh Barat, Flower Aceh, TKSK, HUDA, Forhati, YLBH KI, Dayah Diniyah Darussalam, Dayah Ruhul Qur’an, Selingke, SR12, Balai Syura, FKUI, serta mitra strategis lainnya di Aceh Barat.

Melalui deklarasi tersebut, mereka menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, adil, inklusif, dan sejahtera bagi perempuan dan anak. Deklarasi ini berisi lima prinsip dasar yang akan menjadi pedoman dalam upaya perlindungan hak-hak anak dan perempuan.

Pertama, kesetaraan gender, yang menjamin hak dan kesempatan yang setara bagi perempuan dan anak di berbagai bidang kehidupan. Kedua, hak atas perlindungan, yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Ketiga, akses pendidikan dan kesehatan, yang memastikan akses penuh terhadap pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang layak. Keempat, kehidupan tanpa kekerasan, dengan perlindungan hukum yang tegas terhadap kekerasan fisik, psikologis, ekonomi, dan seksual. Kelima, partisipasi aktif, yang mendorong keterlibatan perempuan dan anak dalam pengambilan keputusan di tingkat keluarga, masyarakat, dan pemerintahan.

Area Coordinator Islamic Relief Indonesia perwakilan Aceh, Yusrizal Puteh, menjelaskan bahwa festival ini bertujuan untuk memobilisasi dukungan dari berbagai pihak dalam upaya mencegah kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan seksual, serta pencegahan perkawinan usia dini di Aceh Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Project Empower Islamic Relief Indonesia, yang melibatkan berbagai pihak strategis di Aceh dan berfokus pada penguatan kapasitas serta kesadaran publik tentang keadilan gender Islam. “Kami menetapkan keadilan gender sebagai sektor lintas sektoral dalam strategi negara 2022-2026,” ujarnya.

Yusrizal menambahkan bahwa kampanye pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak dilaksanakan secara kolaboratif bersama instansi pemerintah dan non-pemerintah di Aceh Barat, Aceh Utara, dan provinsi Aceh.

“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat memperkuat dukungan pemangku kebijakan dan masyarakat dalam upaya melindungi perempuan dan anak”, tegasnya

Selain itu, kampanye ini juga menyediakan ruang ekspresi dan kreativitas bagi anak-anak untuk mengkampanyekan isu pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak, serta membuka akses layanan integrasi perempuan dan anak selama acara berlangsung.

Meskipun Aceh menerapkan syariat Islam dalam kerangka hukum untuk perlindungan perempuan dan anak, implementasinya menghadapi berbagai kendala, seperti terbatasnya anggaran dan sumber daya untuk program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terbatasnya informasi, lemahnya kesadaran hukum, dan lainnya. Selain itu, masih ada sikap yang menormalkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data, kasus kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia anak di Aceh terus meningkat. Dalam tiga tahun terakhir, angka kekerasan menunjukkan lonjakan signifikan, dengan 924 kasus pada 2021, 1.029 kasus pada 2022, dan 1.036 kasus pada 2023.

Meskipun Aceh Barat tidak tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, pada 2023 tercatat 18 kasus kekerasan, namun jumlah yang terlapor masih jauh lebih sedikit dibandingkan yang sebenarnya terjadi, seperti fenomena gunung es.

Selain itu, angka perkawinan anak di Aceh Barat juga masih tinggi, dengan 221 kasus pada tahun yang sama. Perkawinan anak membawa dampak serius, seperti gangguan kesehatan reproduksi, putus sekolah, dan masalah ekonomi.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Erna Martina, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi tantangan perlindungan perempuan dan anak.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan dan program yang mendukung pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Erna juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Aceh Barat sebagai kabupaten yang ramah anak, bebas dari kekerasan, dan mendukung kesetaraan gender.

Sementara itu, Direktur Flower Aceh, Riswati, mengatakan melalui kampanye dan deklarasi komitmen Bersama, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat diperkuat dengan melibatkan semua pihak dalam menciptakan Aceh Barat yang inklusif.

Maria Fifi Yanti, Host kegiatan menyebutkan, kampanye mencakup berbagai agenda edukasi, seperti layanan konsultasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Seperti pencegahan pernikahan usia anak, edukasi mengenai 10 Hak Dasar Anak, pengasuhan penuh kasih dalam keluarga, serta edukasi kesehatan, mulai dari hak kesehatan seksual dan reproduksi, pencegahan dan penanganan malnutrisi serta stunting, hingga promosi layanan pemenuhan hak bagi ibu hamil,” sebutnya.

Kampanye ini diikuti oleh ratusan peserta, termasuk perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan Forum Anak Aceh Barat. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi diskusi antara perwakilan perempuan akar rumput, kelompok anak, dan pengambil kebijakan dalam sesi Dialog Warga.

Selain itu, ada juga pentas budaya dan ekspresi anak yang menampilkan kreativitas anak-anak Aceh Barat. Tak ketinggalan, tausiah dan booth interaktif yang menyediakan informasi serta layanan terkait hak perempuan dan anak. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER