Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh telah menyampaikan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dari dokumen tersebut, pemulihan Aceh pascabencana diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp153,3 triliun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan dokumen R3P telah diserahkan pada 3 Februari 2026 dan telah disahkan oleh Gubernur Aceh. Dokumen tersebut memuat data kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan menyeluruh yang dihimpun dari seluruh level kewenangan, mulai dari kementerian/lembaga, Pemerintah Aceh, hingga kabupaten/kota.
“Saat ini BNPB tengah melakukan verifikasi terhadap dokumen R3P yang telah disampaikan, termasuk rencana verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten dan kota,” kata Muhammad MTA, Minggu (8/2/2026).
Ia menjelaskan, setelah proses verifikasi faktual rampung, BNPB akan meneruskan dokumen tersebut kepada Bappenas RI sebagai dasar persiapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.
Sebelumnya, Tim Bappenas RI juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh guna menyelaraskan dokumen R3P.
Berdasarkan rekapitulasi dalam R3P, kebutuhan anggaran pemulihan tersebut terdiri atas kewenangan kementerian/ lembaga pusat sebesar Rp41,8 triliun, kewenangan Pemerintah Aceh Rp22 triliun, kewenangan kabupaten/kota Rp60,43 triliun, serta kontribusi masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp29 triliun.
Muhammad MTA menambahkan, berbagai langkah pemulihan masih terus dilakukan. dalam berbagai kesempatan, juga mengajak seluruh komponen untuk bersatu dan bersama-sama mendukung kebangkitan Aceh pascabencana. (*)



