BerandaAcehRakyat Sumatera Layangkan Surat Kedua ke Presiden Prabowo Terkait PLTU Batubara

Rakyat Sumatera Layangkan Surat Kedua ke Presiden Prabowo Terkait PLTU Batubara

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali mengirimkan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada hari ini, Sabtu (11/4/2026). Surat kedua ini dilayangkan setelah surat pertama yang dikirim pada 11 Maret 2026 belum mendapatkan respons dari Istana Negara.

Dalam surat tersebut, STuEB menegaskan bahwa Pulau Sumatera tidak boleh terus dijadikan “zona tumbal” energi kotor, di mana manusia dan lingkungan dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. Mereka juga menyatakan bahwa daratan dan lautan Sumatera kini berada dalam kondisi darurat ekologis akibat aktivitas industri batubara.

Koalisi mencatat puluhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara masih beroperasi dengan berbagai jejak pelanggaran lingkungan, mulai dari pencemaran limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA), pembuangan air bahang ke perairan, hingga emisi udara beracun yang masuk ke permukiman warga.

Dampak tersebut dinilai merusak ekosistem pesisir, mematikan sumber ekonomi nelayan dan petani, serta mengancam kesehatan masyarakat.

Temuan ini diperkuat hasil pemantauan STuEB pada Maret 2026 di delapan provinsi di Sumatera yang menunjukkan dampak PLTU batubara terus meningkat dan menciptakan pola perusakan ruang hidup secara sistematis.

Konsolidator STuEB, Ali Akbar, mengatakan surat kedua yang dikirim secara serentak dari delapan provinsi bertujuan mengingatkan kembali Presiden Prabowo.

“Surat yang kami kirim pada 11 Maret 2026 hingga kini belum mendapat respons. Kami berharap Presiden segera mengambil langkah konkret untuk melindungi rakyat Sumatera,” ujarnya.

Sementara itu, Cimbyo Layas Ketaren dari Tim Kanopi Hijau Indonesia mengungkapkan bahwa pemantauan di Bengkulu menemukan pembuangan air bahang dari PLTU Teluk Sepang menyebabkan kenaikan suhu laut lebih dari 2 derajat Celsius, perubahan tingkat keasaman, serta penurunan kadar oksigen terlarut di bawah baku mutu.

“Kondisi ini memicu kerusakan ekosistem terumbu karang, ditandai dengan hilangnya tiga spesies dan rendahnya tutupan karang hidup yang hanya tersisa rata-rata 4 persen,” katanya.

Di Aceh, Rahmat Syukur dari Apel Green Aceh menyebutkan adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Nagan Raya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, kasus ISPA meningkat dari 512 kasus pada 2024 menjadi 728 kasus pada 2025, dengan sekitar 40 persen terjadi di wilayah Ring 1 PLTU, yakni Desa Padang Rubek, Lhok, Kuala Baro, Suak Puntong, dan Pulo.

Selain itu, tim juga menemukan aktivitas pembongkaran limbah FABA tanpa alas terpal dan bangunan tertutup, yang berpotensi menyebarkan debu berbahaya. Pengukuran air bahang menunjukkan suhu berkisar antara 30,5°C hingga 35,5°C dengan pH 7,8–8,3. Asap kekuningan dari cerobong PLTU PT PLN Nusantara Power juga diduga mengandung partikel fly ash.

“Ini bukan sekadar pencemaran lingkungan, tetapi sudah menjadi krisis kesehatan masyarakat. Warga terpapar setiap hari tanpa perlindungan yang memadai,” ujar Rahmat.

Temuan serupa juga terjadi di sejumlah provinsi lain di Sumatera. Di Sumatera Utara, Aji Surya Abdi dari Srikandi Lestari menyebutkan aktivitas PLTU di Pangkalan Susu mengganggu jalur tangkap nelayan serta menurunkan hasil panen petani.

Di Riau, Wilton Panggabean dari LBH Pekanbaru mengungkap keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintasi permukiman warga dan menyebabkan kerusakan peralatan elektronik.

Di Lampung, Sadzili dari LBH Bandar Lampung menyoroti kerusakan jalan akibat lalu lintas angkutan batubara serta tumpahan material yang memaksa nelayan melaut lebih jauh. Sementara itu, Diki Rafiqi dari LBH Padang menyebut warga di sekitar PLTU Ombilin, Sumatera Barat, terus hidup dalam kepungan debu batubara yang bahkan masuk ke dalam rumah dan ruang belajar anak-anak.

Melia Santry dari Yayasan Anak Padi menambahkan bahwa operasional PLTU Keban Agung di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menyebabkan penurunan hasil panen petani hingga lebih dari 50 persen, bahkan memicu gagal panen.

Atas berbagai temuan tersebut, STuEB menilai narasi “batubara sebagai energi murah” hanyalah ilusi yang dibayar mahal oleh masyarakat melalui udara tercemar, laut yang rusak, serta meningkatnya penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER