Jakarta (Waspada Aceh) – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan, sementara jumlah pelaku diduga lebih dari empat orang.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, keempat tersangka diserahkan oleh BAIS TNI dan kini dalam penanganan aparat militer.
Keempat tersangka masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka terdiri dari prajurit Angkatan Laut dan Angkatan Udara, dengan mayoritas berpangkat perwira termasuk satu orang berpangkat kapten.
“Keempatnya berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” ujar Yusri dilansir beritasatu.com dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta. Rabu (18/3/2026)
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Pusat Polisi Militer TNI. Mereka juga ditahan di Pomdam Jaya dengan pengamanan ketat.
“Para tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan. Untuk penahanan dititipkan di Pomdam Jaya dengan sistem pengamanan maksimum,” kata Yusri.
Meski empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut. Polisi menduga jumlah pelaku lebih dari empat orang.
Selain itu, motif penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut juga masih dalam proses penyelidikan. “Kami masih mendalami motif dari para pelaku,” ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari empat hingga tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Senen, Jakarta Pusat.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor. Dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan sebelum melakukan serangan.
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada wajah, tangan, dada, serta mata. (*)



