Banda Aceh (Waspada Aceh) – Jembatan darurat bailey Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, akan diberlakukan one way atau satu arah, mulai 13 Maret 2026. Rekayasa ini diberlakukan sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2026.
Hal itu disampaikan Satlantas Polres Bireuen, melalui akun media sosialnya, Instagram, di akun @lantasbireuen, Senin (9/3/2026). Akun resmi yang dikelola Satlantas Polres Bireuen tersebut mempublikasikan informasi mengenai rekayasa di Jembatan Kuta Blang dan Jembatan Awe Geutah.
“Assalamu’alaikum sobat polantas, dalam rangka menjelang lebaran Idul Fitri tahun 2026, kami informasikan terhitung mulai hari Jum’at tanggal 13 Maret 2026 akan dilakukan rekayasa lalu lintas jalur alternatif via jembatan Kutablang dan via jembatan Awe Getah,” tulis admin pada akun tersebut.
Kemudian akun ini juga menuliskan aturan teknis untuk melintasi kedua jembatan tersebut dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi selama rekayasa berlangsung.

Adapun rekayasa yang dilakukan sebagai berikut:
– Kendaraan yang dari arah Banda Aceh menuju Medan dapat melalui jembatan Bailey Kuta Blang dengan (sistem one way/satu arah). Untuk tonase kendaraan maksimal 30 ton, tinggi kendaraan maksimal 4 meter.
– Kendaraan dari arah Medan menuju Banda Aceh dapat melalui jalur alternatif via jembatan bailey Awe Getah dengan (sistem one way/satu arah). Untuk tonase kendaraan maksimal 10 ton.
– Untuk kendaraan sumbu 3, ambulans, damkar, bbm, sembako, iring-iringan jenazah yang dari arah Medan dapat melalui jembatan bailey Kuta Blang dengan sistem (buka tutup diisesuaikan dengan kondisi dilokasi).
“Kami tetap mengimbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi paraturan lalu lintas dan patuhi arahan petugas di lapangan, jangan saling mendahului. Tetap berada di jalurnya masing-masing dengan tertib demi terciptanya kamseltibcarlantas menjelang arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri tahun 2026 di wilayah Kabupaten Bireuen,” ungkap informasi sesuai yang tertulis pada akun tersebut. Sembari memberikan imbauan untuk mematuhi aturan yang ditetapkan demi kelancaran lalu lintas bersama-sama. (*)



