Jakarta (Waspada Aceh) – Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mencatat penurunan dibanding tahun sebelumnya. Survei terbaru menunjukkan 67 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan saat menjalankan tugas.
Di saat yang sama, praktik swasensor menguat, terutama dalam peliputan isu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Skor IKJ 2025 berada di angka 59,5 dari 100 atau masuk kategori “Agak Terlindungi”. Meski masih dalam kategori yang sama seperti dua tahun sebelumnya, skor tersebut turun sekitar 0,9–1 poin dibandingkan 2024.
Indeks ini diluncurkan Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme Aman dan Populix di Jakarta, 10 Februari 2026. Survei dilakukan terhadap 655 jurnalis aktif di 38 provinsi pada November–Desember 2025.
Policy and Society Research Manager Populix, Nazmi Tamara, mengatakan penurunan paling signifikan terjadi pada pilar individu jurnalis dan pemangku kepentingan media.
“Dari sisi individu, pengalaman kekerasan meningkat tajam,” ujarnya dikutip dari website Yayasan TIFA, Rabu (11/2/2026).
Sebanyak 67 persen responden mengaku pernah mengalami kekerasan, naik signifikan dibanding 2024 yang berada di kisaran 40 persen.
Bentuk kekerasan yang paling dominan berupa pelarangan liputan dan pemberitaan. Adapun kekerasan fisik dan ancaman langsung cenderung menurun.
Survei juga mencatat 72 persen jurnalis pernah mengalami sensor, sementara 80 persen mengaku melakukan swasensor.
Praktik ini terjadi lintas platform dan lintas jenjang, mulai dari reporter hingga pimpinan redaksi. Alasan utamanya untuk menghindari konflik, melindungi keselamatan pribadi, serta merespons tekanan dari pihak tertentu.
Isu yang paling sering mengalami swasensor adalah liputan MBG dan PSN, masing-masing disebut lebih dari 50 persen responden.
Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih dipersepsikan sebagai regulasi yang paling berpotensi mengancam kebebasan jurnalis.
Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, mengatakan ancaman terhadap jurnalis kini tidak hanya berbentuk kekerasan fisik atau peretasan, tetapi juga pembatasan akses informasi.
Dalam peliputan isu strategis seperti MBG dan PSN, jurnalis kerap menghadapi tekanan struktural yang membuat narasumber enggan berbicara terbuka.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan menilai jika sensor dan represi dibiarkan, publik akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Yang hilang bukan hanya kebebasan pers, tetapi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.
Meski demikian, pilar negara dan regulasi menjadi satu-satunya aspek yang mengalami kenaikan skor.
Kenaikan ini dipengaruhi persepsi jurnalis terhadap peran regulasi dan penegak hukum yang dinilai membaik.
Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Nursodik Gunarjo, mengatakan indeks tersebut mencerminkan kondisi kebebasan pers dan kualitas demokrasi.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen memperkuat perlindungan jurnalis melalui perbaikan regulasi dan kolaborasi lintas sektor.
Indeks Keselamatan Jurnalis telah diproduksi secara konsisten selama tiga tahun terakhir dan diharapkan menjadi rujukan berbasis data untuk memperbaiki sistem perlindungan jurnalis di Indonesia. (*)



