Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pembangunan hunian bagi korban bencana di Aceh dinilai belum mencerminkan keadilan ekonomi.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menilai kebijakan penggunaan material pabrikasi dari luar daerah dalam pembangunan huntara justru mengabaikan potensi lokal dan menutup peluang masyarakat terdampak untuk bangkit secara ekonomi.
Ketua Kadin Aceh, M. Iqbal Piyeung, mengatakan pembangunan hunian berbasis pabrikasi membuat manfaat ekonomi tidak dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh. Seluruh rantai produksi, mulai dari material hingga proses pembangunan, berasal dari luar daerah sehingga perputaran anggaran kembali ke pusat.
“Korban bencana ada di Aceh, tetapi yang menikmati manfaat ekonominya bukan masyarakat Aceh sendiri. Ini tidak mencerminkan rasa keadilan bagi daerah yang terdampak,” kata Iqbal, Rabu (4/2/2026).
Iqbal menilai penggunaan pabrikasi juga minim melibatkan tenaga kerja lokal. Padahal, Aceh memiliki sumber daya material bangunan yang memadai serta tenaga kerja yang dapat diserap melalui skema padat karya.
Menurut dia, pendekatan pembangunan hunian pascabencana seharusnya tidak hanya berorientasi pada kecepatan pembangunan, tetapi juga pada keberlanjutan kehidupan ekonomi masyarakat terdampak.

Karena itu, pembangunan hunian tetap dinilai lebih tepat dibandingkan hunian sementara (huntara).
Iqbal mengatakan, Kadin Aceh bersama Kadin Pusat berencana membangun lima unit hunian tetap di Kabupaten Pidie Jaya dengan total anggaran sekitar Rp900 juta. Huntap tersebut akan dibangun dengan konsep padat karya, melibatkan tenaga kerja lokal serta pemilik rumah sebagai pengawas pembangunan.
“Semua material menggunakan bahan lokal, tenaga kerja lokal, dan warga dilibatkan langsung. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya mendapat rumah, tetapi juga memiliki sumber penghidupan,” ujarnya.
Karena itu, Kadin Aceh mendorong Pemerintah Pusat agar meninjau ulang kebijakan pembangunan huntap pascabencana dengan mengutamakan material lokal, pengusaha lokal, dan tenaga kerja lokal melalui skema padat karya, sehingga korban bencana benar-benar merasakan manfaat pembangunan.
Hal senada juga disampaikan anggota DPR Aceh, Khlalid yang menilai penggunaan pabrikasi dalam pembangunan huntap hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Dampaknya, kontraktor lokal dan masyarakat Aceh hanya memperoleh manfaat yang sangat terbatas. (*)



