Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengunjungi beberapa tempat pengungsian terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (22/1/2026).
Kunjungan kerja kali ini, Mendagri didampingi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah. Di Kabupaten Aceh Utara, Wakil Gubernur Aceh mendampingi Mendagri meninjau sekaligus menyerahkan bantuan di Posko Pengungsian Desa Bukit Linteung, Kabupaten Aceh Utara.
Selanjutnya, Wakil Gubernur Aceh kembali mendampingi Mendagri mengunjungi Posko Pengungsian Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan. Untuk mencapai lokasi tersebut, rombongan menempuh perjalanan menggunakan perahu mengingat kondisi wilayah yang masih terdampak bencana.
Dalam rangka kunjungan tersebut, rombongan Wakil Gubernur Aceh bersama Mendagri juga melaksanakan makan siang bersama di tenda pengungsian Desa Bandar Pusaka, Dusun Seulemak, sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana.
Pada hari yang sama, Wakil Gubernur Aceh juga mendampingi Mendagri meninjau pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Desa Ramah Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Wakil Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan dalam penanganan bencana di Aceh. Menurutnya, kehadiran langsung Mendagri beserta jajaran merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah pusat dalam membantu masyarakat terdampak, baik melalui penanganan darurat, penyaluran bantuan, maupun percepatan penyediaan Huntara.
Dalam kunjungan tersebut, turut serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Dr. Suharyanto serta Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil.
Usai rangkaian kunjungan di Kabupaten Aceh Utara, rombongan Wakil Gubernur Aceh bersama Mendagri melanjutkan perjalanan udara menuju Kabupaten Aceh Timur untuk meninjau penanganan bencana di wilayah tersebut serta akan melanjutkan kunjungan ke Kota Langsa.
Sehari sebelumnya, Rabu (21/1/2026), Mendagri mengunjungi Kabupaten Pidie Jaya untuk meninjau Hunian Sementara (Huntara) serta penanganan bencana di wilayah tersebut. (*)



