Kamis, Januari 22, 2026
spot_img
BerandaAcehPemkab Aceh Utara Butuh Anggaran Rp27,5 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir

Pemkab Aceh Utara Butuh Anggaran Rp27,5 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membutuhkan anggaran sebesar Rp27,5 triliun untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir yang terjadi pada November 2025.

Kebutuhan tersebut terungkap berdasarkan perkiraan sementara saat rapat finalisasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir (R3P) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Rabu, (21/1/202).

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, menyampaikan bahwa jumlah kebutuhan tersebut berasal dari estimasi awal berdasarkan dokumen R3P yang disusun setelah banjir. Bencana banjir telah menyebabkan kerusakan besar di berbagai sektor, baik infrastruktur, perumahan dan permukiman penduduk, ekonomi sosial serta lintas sektor lainnya.

“Dalam rapat tersebut, Forkopimda merekomendasikan agar status penanganan bencana dialihkan ke Masa Transisi selama tiga bulan, terhitung mulai 25 Januari 2026. Sedangkan dokumen R3P disepakati akan segera ditandatangani bersama Forkopimda sebagai data awal penanganan pascabencana,” kata Ayahwa, panggilan akrab bupati.

Bupati juga menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim validasi lintas unsur untuk segera melanjutkan proses verifikasi dan pemutakhiran data rumah yang terdampak.

“Kita telah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengoptimalkan layanan publik di berbagai sektor penting selama masa transisi, yaitu sektor kesehatan, pendidikan, serta fasilitas ibadah di wilayah terdampak,” terangnya.

Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Utara diminta untuk kembali menggalakkan kegiatan gotong royong guna mendukung percepatan pemulihan wilayah. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER