Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi akibat banjir dan tanah longsor. Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan Gubernur Aceh usai Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (25/12/2025).
Rapat membahas perkembangan penanganan bencana serta mendengarkan laporan Analisis Cepat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh.
“Menetapkan perpanjangan kedua status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025 selama 14 hari ke depan, mulai 26 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” demikian pernyataan Gubernur Aceh yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Perpanjangan status tanggap darurat ini didasarkan pada hasil rapat virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak pada 23 Desember 2025, serta rapat penanganan darurat bencana Aceh yang turut dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kepala BNPB, Wakil Gubernur Aceh, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan
Kemendagri pada 25 Desember 2025.
Dalam arahannya, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat distribusi logistik bagi korban bencana, baik di lokasi pengungsian maupun ke gampong-gampong terpencil yang masih terisolir.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak asasi manusia, memberikan layanan kesehatan maksimal dengan mengoptimalkan rumah sakit, puskesmas, hingga membuka pos layanan kesehatan di wilayah terisolir.
Gubernur juga menekankan pentingnya persiapan proses belajar mengajar bagi anak-anak korban bencana, termasuk penyediaan perlengkapan sekolah. Di sisi lain, persiapan pembangunan dan pemulihan infrastruktur turut menjadi perhatian utama dalam masa perpanjangan tanggap darurat ini.
“Pada perpanjangan tanggap darurat ke-2 ini, seluruh SKPA diminta menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara terfokus dan massif dalam penanganan darurat,” ujar Muhammad MTA.
Pemerintah Aceh menyatakan proses pemulihan terus dilakukan di bawah supervisi Pemerintah Pusat, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dan bangkit dari bencana. (*)



