Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaOlahragaPemilu Semakin Dekat, UKM di Sumut Resah Akibat "Undangan" Polisi

Pemilu Semakin Dekat, UKM di Sumut Resah Akibat “Undangan” Polisi

Medan (Waspada Aceh) – Puluhan pelaku usaha di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kembali resah. Pasalnya, mereka mendapatkan undangan secara mendadak untuk dimintai klarifikasi tentang perizinan usaha yang dikelolanya.

“Saya tidak habis pikir. Pileg dan Pilpres semakin dekat, mestinya aparat memberikan rasa aman kepada pengusaha dan masyarakat, tapi ini justru bertindak kebalikannya. Mengundang pelaku UKM dengan alasan klarifikasi perizinan telah menimbulkan suasana yang tidak kondusif,” kata Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman.

Keresahan itu terungkap dalam pertemuan antara pengusaha dengan pengurus Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumut, yang dihadiri Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, Sekretaris, Chairil Huda, Nurhalim Tanjung dan Penasehat Forda UKM, Lie Ho Pheng di Medan, Jumat malam (1/3/2019).

Pengusaha yang hadir berjumlah puluhan dari kalangan pelaku usaha makanan ringan, peternak ayam dan pengorek tanah galong. Para pengusaha ini mengaku tidak nyaman, bahkan merasa resah, akibat adanya panggilan dengan dalih “undangan” yang disampaikan pihak kepolisian.

Seperti diungkapkan salah seorang peternak ayam, Hendrik, mengaku sudah mendapatkan dua kali surat undangan klarifikasi dari Polres Serdang Bedagai. Dalam surat klarifikasi yang dikeluarkan Polres Serdang Bedagai, disebutkan rujukan klarifikasi tersebut berdasarkan Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Dia menyebutkan, kedatangan surat undangan tersebut membuatnya resah dan trauma. Bagaimana tidak, Hendrik mengaku pernah mengalami kejadian serupa sekira enam tahun silam. Saat itu, dia diminta klarifikasi oleh Polsek terkait izin-izin usahanya.

“Adanya panggilan ini kami jadi resah, sudah tau lah. Kalau sudah masuk kantor polisi itu ada saja alasannya. Dulu sudah pernah sekali dipanggil, sekira 6 tahun yang lalu. Mereka (Polisi, Red) tanya dan menurut kami cari-cari kesalahan. Itu kita dimintai keterangan dari pagi sampai malam,” kenangnya, mengisahkan enam tahun silam.

Padahal saat itu, akunya, izin-izin yang dipertanyakan tersebut masih dalam tahap pengurusan. Namun tetap saja, mereka tidak mau tahu. “Ujung-ujungnya taulah,” sebutnya.

Selain Hendrik, masih ada sejumlah pelaku usaha lainnya yang reseh. Para peternak ayam ini, mendapat undangan klarifikasi dalam waktu yang berdekatan. Keresahan ini semakin menjadi-jadi, di tengah kondisi ekonomi saat ini yang sedang lesu.

“Pelaku usaha lagi pada menjerit, karena posisi sekarang usaha lagi sulit,” keluhnya seraya berharap adanya dukungan kenyaman dalam berusaha. Dia juga meminta Presiden RI, Joko Widodo, untuk memberi perhatian terhadap para pelaku UKM yang saat ini merasa tertekan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman mengatakan pihaknya tetap mengakomodir apapun permasalahan yang dialami pelaku usaha. Selama tidak ditemukan kesalahan fatal di pihak pengusaha.

“Kita akan terus berupaya maksimal, membantu mencarikan solusi terbaik hingga tuntas. Kasihan pelaku usaha kalau tidak tenang menjalankan bisnisnya dalam situasi sekarang ini,” ujarnya.

Sri Wahyuni menyebutkan, adanya tindakan terhadap pelaku UKM, yang menimbulkan rasa tidak nyaman dalam menjalankan usahanya, benar-benar sangat bertentangan dengan semangat yang dikembangkan Presiden RI Joko Widodo.

Sri meminta, aksi-aksi sweping dan pemanggilan berkedok “undangan” dari oknum aparat ke pelaku usaha dengan modus klarifikasi hendaknya tidak ada lagi. “Kami meminta kepada aparat untuk selalu menjaga dan melindungi iklim usaha kita di Sumut,” katanya. (al-farizi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER