Minggu, November 30, 2025
spot_img
BerandaAcehKorban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Bertambah Jadi 96 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Bertambah Jadi 96 Orang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh bertambah menjadi 96 orang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, usai rapat koordinasi di Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, di Kantor Gubernur Aceh, Minggu sore (30/11/2025).

Menurut Nasir, angka tersebut merupakan data yang sudah terverifikasi. “Data yang belum terkonfirmasi tidak kita masukkan meskipun ada pemberitaan di luar. Kita pastikan semua data valid,” ujarnya.

Hingga Minggu sore, bencana yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh itu menyebabkan dampak luas:

• 441.842 jiwa terdampak (89.959 KK)
• 1.286 gampong terdampak di 242 kecamatan
• 1.284 warga luka ringan
• 330 luka berat
• 113 orang dinyatakan hilang
• 514 titik pengungsian, menampung 291.763 jiwa (62.000 KK)
• Fasilitas rusak: 10 kantor, 19 tempat ibadah, 15 sekolah, dan 1 pondok pesantren

Nasir menjelaskan bahwa tim masih melakukan pencarian dan pendataan di sejumlah lokasi yang hingga kini aksesnya sulit ditembus.

“Kita berdoa jangan bertambah lagi. Teman-teman BPBA dan Kominfo melakukan update setiap hari,” katanya.

Evakuasi dan Distribusi Logistik Masih Berjalan

Ia menegaskan bahwa prioritas saat ini masih pada evakuasi warga yang terjebak serta pembukaan akses menuju Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Tamiang.

Distribusi logistik dilakukan paralel, baik melalui udara, laut, maupun darat. Sebanyak 27 ton logistik sudah diberangkatkan melalui jalur laut menuju Aceh Utara, Aceh Timur, dan Langsa pada Minggu pagi.

“Stok logistik kita cukup. Ada dari BPBA, Dinsos, SIM, bantuan Presiden, Kemenag, dan lembaga-lembaga lainnya,” kata Nasir.

Sementara itu, pekerjaan perbaikan akses jalan nasional seperti Jembatan Bailey Bireuen–Aceh Utara ditargetkan selesai dalam 3–4 hari untuk memperlancar distribusi darat.

Belum Diputuskan sebagai Bencana Nasional

Terkait usulan penetapan status bencana nasional, Sekda mengatakan penilaiannya berada di pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa meski belum berstatus bencana nasional, dukungan pusat sudah banyak diterima.

“Kalau nanti dianggap bencana nasional, kita berharap segera ditetapkan supaya akses bantuan dan penanganan semakin terbuka,” ujar Nasir. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER