Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh melalui DPPPA Aceh, Dinsos Aceh, BPBA bekerja sama dengan UNICEF dan Flower Aceh sebagai mitra pelaksana menggelar Workshop Koordinasi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat (Child Protection in Emergencies/CPiE) pada 26–27 November 2025 di Hotel Kyriad Banda Aceh.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat mekanisme perlindungan anak serta memastikan Sistem Perlindungan Anak (SPA) terintegrasi ke dalam Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBA) dan Rencana Kontinjensi (Renkon) Aceh.
Kepala UNICEF Aceh, Andi Yoga Tama, menegaskan bahwa perlindungan anak dalam darurat merupakan mandat bersama sesuai PP 59/2019. “Penanganan bencana harus memastikan keamanan, kenyamanan, dan akses layanan bagi anak. Kolaborasi antarinstansi sangat menentukan,” katanya.
Aceh Berisiko Bencana Sangat Tinggi, Anak Paling Terdampak
Aceh termasuk provinsi dengan indeks risiko bencana “sangat tinggi” menurut BNPB. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 15 kabupaten/kota berulang kali diterjang banjir, longsor, gempa bumi, dan kebakaran hutan.
Dampaknya paling berat dirasakan anak-anak, mulai dari gangguan pendidikan, akses kesehatan, hingga risiko kekerasan, eksploitasi, dan hilangnya layanan dasar.
Pengalaman pascatsunami 2004 dan banjir besar Aceh Tamiang 2022 menjadi pelajaran penting bahwa dukungan psikososial awal (48 jam pertama), identifikasi anak rentan, dan layanan terkoordinasi harus tersedia sejak hari pertama bencana.
Renkon Aceh Belum Rampung Sejak 2019
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Mutia Juliana, mengakui masih adanya kendala dalam koordinasi lapangan, terutama minimnya integrasi data, belum optimalnya SOP CPiE, dan keterbatasan tenaga psikolog serta pendamping perlindungan anak.
“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dan memastikan CPiE menjadi prioritas dalam kebijakan penanggulangan bencana Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBA, Fazli, menyoroti Rencana Kontinjensi Aceh yang belum difinalisasi sejak diinisiasi pada 2019.
“Selama Renkon belum final, belum ada dokumen resmi yang menjadi pedoman respons darurat seluruh instansi. Penanganan bencana tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. BPBA juga memiliki keterbatasan SDM dan logistik, sehingga kolaborasi multipihak sangat diperlukan,” katanya.
Pada sesi pemaparan teknis, Konsultan Perlindungan Anak UNICEF, Bambang Febriandi Wibowo, menyebut sejumlah kondisi yang kerap muncul di lokasi pengungsian: toilet tidak terpisah antara laki-laki dan perempuan, minimnya privasi, serta anak-anak bermain tanpa pengawasan orang dewasa. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kekerasan dan gangguan kesehatan bagi anak.
Untuk memperkuat respons lintas sektor, peserta workshop melakukan simulasi koordinasi penanganan banjir dengan meninjau kebutuhan anak, alur koordinasi, serta pembagian peran pemerintah dan masyarakat sipil. Simulasi ini menegaskan bahwa koordinasi di lapangan masih perlu diperkuat agar layanan kepada anak tidak tumpang tindih.
Rekomendasi: CPiE Jadi Prioritas, Renkon dan SOP Harus Dipercepat
Dari proses tersebut, workshop menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya mendorong agar Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat (CPiE) menjadi prioritas Provinsi Aceh, mempercepat penyusunan dan finalisasi SOP CPiE, serta mengintegrasikan CPiE ke dalam Rencana Kontinjensi (Renkon) Aceh.
Selain itu, peserta menilai perlunya penguatan sistem data Simfoni PPA–Pusdalops, peningkatan kapasitas SDM CPiE secara berkelanjutan, serta pemantapan koordinasi lintas sektor hingga tingkat kabupaten/kota.
Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati mengatakan workshop ini merupakan tindak lanjut dari Training of Trainers CPiE yang digelar Kementerian PPPA dan UNICEF pada September lalu.
“Anak adalah kelompok paling rentan saat terjadi bencana. Karena itu, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat mulai dari perencanaan, respon, hingga pemulihan,” ujarnya.
Workshop diikuti 35 peserta mewakili instansi pemerintah dan non pemerintah termasuk DPPPA Aceh, Dinas Sosial Aceh, BPBA, Dinas Pendidikan, Forum Anak Tanah Rencong, Flower Aceh, Koalisi NGO HAM, Yayasan Geutanyoe, LBH Banda Aceh dan lembaga non pemerintah lainnya. (*)



