Aceh Barat (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi meluncurkan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), kebijakan baru yang memberikan insentif keuangan bagi gampong yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan.
Launching program ini dilakukan Asisten I Pemerintahan dan Keistimewaan Pemkab Aceh Barat, Ifan Murdani, di Aula Dinas Kesehatan di Meulaboh, Kamis (20/11/2025).
Ifan menyebut TAKE sudah masuk dalam RPJMD Aceh Barat, terutama pada misi terkait pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. “Insentif akan diberikan melalui bantuan keuangan khusus dengan indikator yang sudah disiapkan,” katanya.
Direktur Tata Kelola Lingkungan The Asia Foundation, Frans Siahaan, yang hadir secara online, mengapresiasi langkah Pemkab Aceh Barat. Ia menilai TAKE menjadi langkah penting memperkuat fiskal ekologis di tengah pemotongan dana transfer pusat.
“Kepala daerah perlu membentuk unit khusus untuk menghimpun pendanaan lingkungan dari berbagai sumber yang memungkinkan,” ujarnya.
Dukungan serupa datang dari Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto. Ia menyebut peluncuran TAKE sebagai awal penguatan pendanaan lingkungan di luar skema yang sudah ada. “Ini langkah yang bagus untuk membuka akses pendanaan iklim,” katanya.
Bahas Tantangan Sampah hingga Turunnya DBH
Dalam panel diskusi, pejabat Bappeda Aceh Barat, Megawati Lubis,
memaparkan urgensi TAKE serta rencana penilaian kinerja ekologis gampong. Ia menyebut TAKE hadir di saat Aceh Barat menghadapi penurunan sumber pendapatan daerah.
Data dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Ekologi (KMS-PE) menunjukkan Aceh Barat menjadi daerah ke-49 di Indonesia yang mengadopsi skema EFT. Namun tantangan fiskal cukup besar, Dana Transfer Umum berpotensi berkurang Rp36,1 miliar pada 2026 dan DBH Minerba turun Rp48,5 miliar atau 37,7 persen
Dari Kemendagri, Rima Yuliantari menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah menyiapkan juknis Indeks Kinerja Ekologi (IKE) untuk membantu daerah mengukur performa ekologinya. Ia menyoroti persoalan sampah sebagai tantangan besar. “Target nasional penyelesaian sampah itu 2045. Daerah harus mulai memperkuat perencanaan sejak sekarang,” katanya.
Koordinator KMS-PE, Fitria Muslih, juga mengingatkan perlunya kesiapan Pemkab Aceh Barat mengakses pendanaan iklim. “Kami siap mendampingi peningkatan kapasitas pemda,” katanya.
Peluncuran TAKE dinilai menjadi peluang bagi gampong untuk mendapatkan tambahan anggaran melalui kinerja ekologis, mulai dari pengelolaan sampah, mitigasi bencana, hingga perlindungan kawasan bernilai konservasi. (*)



