Senin, November 10, 2025
spot_img
BerandaBeritaRUU Redenominasi Rupiah Ditargetkan Rampung 2027, Hilangkan Beberapa Digit Nol Pada Mata...

RUU Redenominasi Rupiah Ditargetkan Rampung 2027, Hilangkan Beberapa Digit Nol Pada Mata Uang

Jakarta (Waspada Aceh) – Pemerintah kembali menggulirkan rencana kebijakan redenominasi Rupiah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi dapat diselesaikan pada tahun 2027.

Target ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. “RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” demikian bunyi kutipan dari PMK 70/2025.

Menurut PMK 70/2025, urgensi pembentukan RUU Redenominasi adalah untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional.

Mengutip dari berbagai sumber, Minggu (9/11/2025), selain itu, redenominasi juga bertujuan untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga stabilitas nilai Rupiah, meningkatkan daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas Rupiah.

Dalam PMK yang sama, Menteri Keuangan menunjuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebagai penanggung jawab penyusunan RUU Redenominasi, dengan target penyelesaian kerangka regulasi pada tahun 2026.

Redenominasi adalah penyederhanaan penulisan nominal mata uang dengan menghilangkan beberapa digit nol. Contohnya, mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. Rencana ini sebenarnya telah digulirkan sejak tahun 2013 bersama dengan Bank Indonesia.

Namun, kebijakan ini bukan tanpa risiko. Jika tidak dilakukan dengan hati-hati, redenominasi dapat menyebabkan guncangan ekonomi, seperti inflasi tinggi atau hiperinflasi.

Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain seperti Ghana, Brazil, dan Rusia yang pernah mengalami kegagalan dalam menerapkan redenominasi.

Contohnya, redenominasi di Brazil mengakibatkan inflasi tinggi hingga 500% per tahun, menyebabkan pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 0-1% pada periode 1990-1992. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER