Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kenaikan harga emas dunia berdampak langsung terhadap jumlah zakat yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh.
Pasalnya, kenaikan harga emas meningkatkan nilai nisab zakat, sehingga hanya ASN dengan pendapatan di atas Rp13 juta per bulan yang wajib membayar zakat.
“Dulu nisab zakat ASN itu Rp10,5 juta, sekarang naik jadi Rp13 juta. Jadi banyak ASN yang tidak lagi terkena wajib zakat. Akibatnya, pendapatan zakat dari ASN turun dari Rp65 miliar menjadi sekitar Rp40 miliar,” ujar Komisioner Baitul Mal Aceh, Muhammad Ikhsan, dalam kegiatan Sosialisasi Potensi dan Kewajiban Zakat untuk Kalangan Media yang digelar bersama SMSI Aceh di Kupi Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (4/11/2025).
Meski begitu, pihaknya tetap optimistis karena pemasukan infak meningkat signifikan dari Rp45 miliar menjadi Rp63 miliar.
“Alhamdulillah, turunnya zakat dapat kita tutup dengan peningkatan infak. Infak ini kita gunakan untuk membantu masyarakat miskin, fakir, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” jelasnya.
Baitul Mal Aceh setiap bulan menyalurkan bantuan kepada 654 fakir yang tidak mampu bekerja, dengan nilai Rp700 ribu per orang.
“Sebagian di antara mereka sudah lanjut usia atau lumpuh. Kita bantu setiap bulan. Kalau ada yang meninggal, bantuannya otomatis berhenti,” katanya.
Selain itu, program bantuan bagi ODGJ juga terus dijalankan bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Aceh.
“Kami bantu biaya hidup dan perawatan mereka Rp700 ribu per bulan. Alhamdulillah, sudah ada dua ODGJ yang sembuh dan bisa kembali ke keluarganya, satu di Sumatera Utara dan satu lagi di Jawa,” ujarnya.
Selain membantu fakir dan ODGJ, dana infak juga dialokasikan untuk program beasiswa pendidikan bagi siswa SD hingga SMA, bahkan sebagian untuk mahasiswa S1.
“Kita bantu agar mereka bisa terus sekolah. Tapi harus diverifikasi setiap tahun supaya tepat sasaran,” tambahnya.
Menurutnya, pengelolaan dana umat harus transparan, berbasis fakta lapangan, dan berorientasi pada kemaslahatan.
“Zakat dan infak ini adalah dana umat untuk kemajuan umat. Dengan pengelolaan yang baik, kita bukan hanya membantu mustahik, tapi juga menguatkan ekonomi umat di Aceh,” tutupnya. (*)



