Jumat, Oktober 24, 2025
spot_img
BerandaAcehRumah Garam Aceh Salurkan CSR untuk Koperasi Merah Putih di Aceh

Rumah Garam Aceh Salurkan CSR untuk Koperasi Merah Putih di Aceh

Aceh Besar (Waspada Aceh) – Rumah Garam Aceh (RGA) meluncurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Rumah Garam Aceh Peduli Koperasi Merah Putih”, yang berlangsung di Desa Lamtheun, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (24/10/2025).

Program ini menjadi wujud kepedulian RGA terhadap pemberdayaan ekonomi desa dan petani garam lokal di Aceh.

Ketua Rumah Garam Aceh, T. Tansri Jauhari, dalam sambutannya mengatakan bahwa program CSR ini dilakukan melalui kontribusi sebesar Rp200 dari setiap pembelian bahan baku garam yang disalurkan ke Koperasi Merah Putih Desa di seluruh Aceh.

“Program ini merupakan bentuk dukungan penuh Rumah Garam Aceh terhadap kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian ekonomi rakyat,” ujar Tansri.

Ia menjelaskan, Rumah Garam Aceh menjadi mitra utama bagi setiap Koperasi Merah Putih di Provinsi Aceh, khususnya dalam hal pemenuhan dan suplai bahan baku garam. Kebutuhan garam yang tinggi di masyarakat, mulai dari rumah tangga, warung, UKM, IKM, hingga perhotelan menjadi peluang besar untuk memperkuat ekonomi lokal.

Menurutnya, program CSR ini memiliki efek ganda (multi effect program) karena tidak hanya memperkuat koperasi desa, tetapi juga menghidupkan kembali potensi ekonomi sektor garam di Aceh.

“Aceh memiliki garis pantai yang luas dan kaya potensi. Melalui program ini, kita ingin membangkitkan petani garam lokal agar lebih berdaya, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan kesejahteraan ekonomi keluarga,” tambah Tansri.

Selain itu, ia menyebutkan, RGA mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menghentikan impor garam konsumsi secara bertahap mulai tahun 2025 hingga 2027. Dukungan tersebut juga sejalan dengan Perpres Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Penggaraman Nasional dan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petambak Garam.

Tansri memaparkan konsep CSR RGA dengan pola kemitraan langsung antara Rumah Garam dan petani garam. Petani akan menjual garamnya seharga Rp5.000 per kilogram ke Rumah Garam Aceh, yang kemudian dijual kembali seharga Rp8.200 per kilogram melalui Koperasi Merah Putih.

“Selisih Rp200 dari penjualan ini kita alokasikan untuk CSR Rumah Garam Aceh. Jadi, masyarakat yang membeli garam lokal otomatis ikut berkontribusi untuk penguatan koperasi dan petani garam,” jelasnya.

RGA juga berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk memetakan data petani garam di Aceh. Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 120 petani garam aktif, dan secara keseluruhan diperkirakan mencapai 3.000 petani garam di seluruh Aceh.

Dengan data tersebut, RGA menargetkan dapat menyalurkan garam lokal ke seluruh jaringan Koperasi Merah Putih di setiap desa, sehingga mampu menekan masuknya garam luar ke pasar lokal.

Sementara itu, Plt Kadis Koperasi Aceh Besar, Sulaimi, mengapresiasi langkah RGA yang dinilai sejalan dengan program pemerintah daerah dalam memberdayakan petani garam.

“Pemerintah Aceh Besar sebenarnya sudah punya program serupa, terutama di Kecamatan Baitussalam, Pulo Aceh, dan Lhoong. Namun, dengan adanya Rumah Garam Aceh, masyarakat kini lebih termotivasi untuk bergerak dan berproduksi,” ujar Sulaimi.

Ia menyebut, saat ini kawasan Lhoong menjadi daerah yang paling aktif memproduksi garam karena mendapat pendampingan dari Rumah Garam Aceh dan dukungan CSR dari PLN.

Selain itu, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga semakin diperkuat dengan pendampingan dari delapan BUMN, di antaranya BSI, Pupuk Indonesia, ID Food, Pertamina, dan Kimia Farma.

“Dengan kolaborasi BUMN dan swasta seperti Rumah Garam Aceh, kami optimistis KDMP bisa berkembang dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat desa,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER