Banda Aceh (Waspada Aceh) – Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan dana zakat melalui program Pemberdayaan Zakat Berbasis Keluarga atau Zakat Family Development (ZFD).
Pada tahap ini, sebanyak 108 mustahik yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh menerima bantuan dengan total nilai mencapai Rp2,943 miliar.
Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, Kamis (9/10/2025), menyampaikan bahwa besaran bantuan yang diterima setiap mustahik bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp49 juta. Jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan asesmen kebutuhan langsung di lapangan.
Ia menjelaskan, ZFD merupakan salah satu program unggulan BMA untuk mengurangi jumlah keluarga miskin di Aceh. Melalui program tersebut diharapkan dapat membantu memperbaiki taraf hidup keluarga miskin melalui peningkatan komprehensif terhadap kebutuhan dasar seperti rehab rumah, peningkatan pendapatan ekonomi keluarga, akses terhadap pendidikan anak dan untuk kesehatan.
“Sehingga dengan program tersebut akan mengurangi ketergantungan keluarga miskin terhadap bantuan langsung dengan menciptakan kemandirian ekonomi keluarga,” jelas Mukhlis.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretariat BMA, Didi Setiadi, menambahkan, program Zakat Family Development bukan hanya berfokus pada bantuan ekonomi, tetapi juga memperhatikan peningkatan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh.
“Keluarga penerima manfaat tidak hanya dibantu dalam bentuk modal usaha, tetapi juga diberikan pendampingan agar mereka mampu mengelola potensi keluarga dan lingkungan secara berkelanjutan,” jelas Didi.
Ia mengatakan, sasaran kegiatan tersebut adalah keluarga fakir/miskin yang membutuhkan intervensi menyeluruh terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk muallaf, penyandang disabilitas, keluarga korban konflik/kekerasan, serta kelompok rentan lainnya.
“Melalui pelaksanaan program ini, BMA berharap dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga miskin di Aceh, sekaligus menunjukkan bahwa zakat mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial yang efektif serta berkelanjutan,” tutup Didi. (*)