Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img
BerandaAcehMahasiswa Hukum USK Ajak Publik Kenali Sistem Peradilan

Mahasiswa Hukum USK Ajak Publik Kenali Sistem Peradilan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) menggelar seminar bertajuk “Swipe Right on Justice: Mengenal Sistem Peradilan Pidana” di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banda Aceh, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program magang mahasiswa FH USK di bawah bimbingan Amrina Habibi, Sekitar 30 peserta hadir, terdiri dari pegawai DP3A, jurnalis, dan tamu undangan lainnya.

Seminar sepenuhnya dipersiapkan oleh mahasiswa magang. Fatimah Zainab dan Nadia Nur Maulida menjadi narasumber utama dengan materi tentang sistem peradilan pidana, sedangkan Delbi Silvani bertugas sebagai pembawa acara dan Febrina Nur Anggraini sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Nadia menyoroti pelaksanaan hukum yang menurutnya masih sering terkendala pada integritas aparat. “Masalahnya bukan pada aturan, tapi pada penegakan hukum yang belum konsisten,” ujarnya.

Amrina Habibi menyebut kegiatan ini sebagai ruang belajar bagi mahasiswa untuk melatih kemampuan berbicara di depan publik dan memahami praktik hukum di dunia kerja. “Magang bukan hanya soal administrasi, tapi juga cara berinteraksi dan berkontribusi secara profesional,” katanya.

Selain membahas sistem peradilan pidana umum, seminar juga menyinggung penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta keberadaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebagai tempat pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Acara berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan ditutup dengan sesi refleksi antara mahasiswa dan peserta. Melalui kegiatan ini, mahasiswa FH USK berupaya memperkenalkan hukum secara lebih dekat dan komunikatif kepada masyarakat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER