Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polres Aceh Tamiang tengah mengusut kasus perambahan hutan mangrove di Dusun Ujung Pusong, Desa Kuala Genting, Kecamatan Bendahara. Luas hutan yang dirambah mencapai 344,7 hektare.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli planologi. Polisi juga menyita barang bukti berupa ekskavator yang digunakan untuk merambah mangrove.
“Kasus perambahan hutan mangrove ini sedang kami proses. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Kami juga telah menyita beberapa barang bukti, memasang police line, dan menempatkan plang penyidikan di lokasi,” kata Muliadi dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Jika terbukti bersalah, pelaku perambahan terancam hukuman berat sesuai UU No 18 Tahun 2013 yang telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023. Ancaman pidana mulai dari 5 tahun hingga 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp100 miliar.
“Dimohon kepada pihak yang menguasai hutan mangrove agar bersikap kooperatif. Perambahan mangrove menjadi perhatian serius semua pihak. Jika dibiarkan, dampaknya sangat luas dan salah satunya banjir,” tegas Muliadi.
Dukung Restorasi TNGL
Selain menangani kasus mangrove, Kapolres juga menegaskan dukungannya terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang merestorasi kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Satgas PKH sebelumnya menghancurkan sekitar 175 hektare kebun ilegal di TNGL. Beberapa warga bahkan menyerahkan lahan yang mereka kuasai, termasuk yang dikelola kelompok pengusaha dengan jaringan perambah.
“Apa yang dilakukan Satgas PKH ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Polres Aceh Tamiang siap mendukung agar operasi restorasi kebun sawit ilegal ini dapat segera dituntaskan,” kata Kapolres.
Menurutnya, lahan yang direstorasi harus segera dihijaukan kembali agar tidak kembali direbut pihak tak bertanggung jawab. Ia juga mengimbau masyarakat menjaga kelestarian hutan, baik TNGL maupun mangrove, demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. (*)