Sabtu, September 20, 2025
spot_img
BerandaAcehRapat Paripurna Pansus Minerba dan Migas Kembali Ditunda. Ada Apa?

Rapat Paripurna Pansus Minerba dan Migas Kembali Ditunda. Ada Apa?

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batu Bara (Minerba) serta Minyak dan Gas, yang dijadwalkan Selasa (16/9/2025), kembali ditunda.

Informasi yang diperoleh Waspadaaceh.com menyebut, rapat tersebut sudah tiga kali mengalami penundaan. Tidak ada alasan detail yang dijelaskan, hanya disebutkan “karena suatu dan lain hal.”

Ketua Pansus Minerba dan Migas, Tgk. Anwar Ramli, meminta agar persoalan jadwal penyampaian laporan Pansus Minerba dikonfirmasi langsung ke pimpinan DPRA.

“Maaf, masalah jadwal ke pimpinan saja karena penjadwalan paripurna dengan pimpinan,” ujarnya kepada Waspadaaceh.com, Sabtu (20/9/2025).

Upaya konfirmasi ke Ketua DPRA, Zulfadhli atau Abang Samalanga, hingga Sabtu sore belum berhasil. Nomor pimpinan DPRA tersebut tidak aktif.

Sebelumnya, Zulfadhli sempat menyatakan lantang di hadapan pengunjuk rasa pada Senin (1/9/2025) bahwa hasil Pansus Minerba akan diparipurnakan DPRA dan direkomendasikan ke Pemerintah Aceh. Rekomendasi itu disebut-sebut cukup keras, bahkan sampai pada ancaman pencabutan izin usaha pertambangan (IUP).

Salah satu perusahaan, yakni PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat termasuk yang dikabarkan berpotensi terkena sanksi.

Sementara itu, Anggota Pansus yang juga Ketua Fraksi NasDem, Nurchalis, pernah menegaskan laporan final Pansus masih dalam tahap pembahasan.

“Belum ada hasil dan kami belum membahas hasil finalnya. Kan belum disimpulkan hasilnya, tentu secara objektif bagus, namun nanti kita lihat hasilnya,” kata Nurchalis menjawab pertanyaan Waspadaaceh.com, Selasa (2/9/2025).

Wakil Ketua DPRA, Saifuddin, juga pernah menyampaikan hal senada. “Rekomendasi Pansus Minerba belum dibahas dengan tim Pansus,” tegasnya.

Pansus Minerba sendiri yang beranggotakan Anwar Ramli, Hendri Muliana, Muharuddin, Aisyah Ismail, Nazaruddin, Nurchalis, Heri Julius, Muhammad Rizky, Khalid, M. Natsir, Irpannusir, Munawar AR (Ngoh Wan), Rijaluddin, Arif Fadillah, Nurdiansyah Alasta, Abdurrahman Ahmad, Khairil Syahrial, Amiruddin Idris, dan Ilmiza Sa’aduddin Djamal dibentuk untuk menelusuri tata kelola pertambangan di Aceh, termasuk aktivitas PT Mifa Bersaudara.

Hasil kerja Pansus nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi. Namun sampai saat ini rapat tersebut belum juga terlaksana. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER